run text

Selamat Datang Di Blog Kumpulan Berbagai Makalah Artikel, dan Cerita
 

Saturday, May 13, 2017

Makalah Perencanaan Sarpras Pendidikan

4 komentar

KEYWORD : PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Untuk mendownload file PDF makalah ini silahkan (klik disini) atau masuk ke menu Download
jangan lupa untuk menampilkan referensi dari blog ini riyansaludi.blogspot.com 

BAB I
PENDAHULUAN

       A.    LATAR BELAKANG
Sejalan dengan perputaran modernisasi pendidikan saat ini, banyak sekali hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan, dunia pendidikan yang semakin berkembang dengan berbagai metode serta strategi yang di kembangkan dalam dunia pendidikan, hal yang mendukung untuk pengembangan dalam suatu lembaga pendidikan tak lepas dari yang namanya sarana dan prasarana.
Sebagai lembaga pendidikan, sekolah memerlukan dukungan sarana dan prasarana pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan material pendidikan yang sangat penting. Banyak sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang lengkap sehingga menunjang proses pendidikan di sekolah. Namun sayangnya, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Tingkat kualitas maupun kuantitas sarana dan prasarana ini tidak dapat dipertahankan secara terus menerus. Oleh karena itu di butuhkan upaya pengelolaan sarana dan prasarana secara baik agar kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana dapat di pertahankan dalam waktu yang relatif lama. Maka dari itu pentingnya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.




BAB II
PEMBAHASAN

PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

          1.   PENGERTIAN SARANA DAN PRASARANA

Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar mengajar.(Suharsimi Arikunto:2008) Menurut rumusan Tim penyusun Pedoman Pembakuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang di maksud dengan : "Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.[1]
Menurut Suharsimi Arikunto secara lebih luas, fasilitas dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha yang dapat memudahkan dan melancarkan usaha ini dapat berupa benda maupun uang. Jadi dalam hal ini fasilitas dapat di samakan dengan sarana.[2]
Depdiknas telah membedakan antara sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung di gunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Berkaitan dengan ini prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Penekanan pada pengertian tersebut ialah pada sifatnya, sarana bersifat langsung, dan prasarana tidak bersifat langsung dalam menunjang proses pendidikan.[3]

2.   TUJUAN PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Adalah demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala prioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentingan.

             3.      MANFAAT PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Manfaat perencanaan yaitu dapat membantu dalam menentukan tujuan, meletakkan dasar-dasar dan menetapkan langkah-langkah, menghilangkan ketidakpastian, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien.

             4.      KLASIFIKASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Fasilitas atau sarana dapat di bedakan menjadi 2 jenis yaitu :
1.  Fasilitas fisik, yakni segala sesuatu yang berupa benda atau fisik yang dapat di bendakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan suatu usaha. Fasilitas fisik juga disebut fasilitas materiil. Contoh: kendaraan, alat tulis kantor (ATK), peralatan komunikasi elektronik,dsb. Dalam kegiatan pendidikan yang tergolong dalam fasilitas materiil antara lain: perabot ruang kelas, perabot kantor TU, perabot laboratorium, perpustakaan dan ruang praktek.
2. Fasilitas Uang, yakni segala sesuatu yang bersifat mempermudah suatu kegiatan sebagai akibat bekerjanya nilai uang.[4]

Sarana pendidikan dapat di klasifikasikan menjadi tiga macam yaitu berdasarkan habis tidaknya, berdasarkan  gerak tidakya, dan berdasarkan hubungan dengan proses pembelajaran. Apabila di lihat dari habis tidaknya di pakai ada dua macam yaitu, sarana pendidikan yang habis di pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Apabila di lihat dari gerak tidaknya pada saat pembelajaran juga ada dua macam yaitu bergerak dan tidak bergerak. Sementara jika di lihat dari hubungan sarana tersebut terhadap proses pembelajaran terdapat tiga macam, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pembelajaran.[5]



Gambar1.1. Bagan Klasifikasi Sarana dan Prasarana Pendidikan

Sarana pendidikan yang habis pakai merupakan bahan atau alat yang apabila digunakan dapat habis dalam waktu yang relatif singkat. Misalnya: kapurtulis, tinta printer, kertas tulis dan bahan-bahan kimia untuk praktik. Kemudian ada pula sarana pendidikan yang berubah bentuk misalnya, kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Selain itu juga, sarana pendidikan tahan lama adalah bahan atau alat yang dapat di gunakan secara terus meneru satau berkali-kali dalam waktu yang relatif lama. Contohnya meja dan kursi, komputer, atlas, globe, dan alat-alat olahraga.
Sarana pendidikan yang bergerak merupakan sarana pendidikan yang dapat di gerakan atau berpindah tempatkan sesuai dengan kebutuhan para pemakainya. Contoh meja dan kursi, almariarsip, dan alat-alat praktik. Kemudian, untuk sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah sarana pendidikan yang tidak dapat di pindahkan atau sangat sulit di pindahkan, misalnya saluran dari perusahaan air minum (PDAM), saluran kabel listrik, dan LCD yang dipasang permanen.
            Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, sarana pendidikan di bedakan menjadi tiga, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran
Alat pelajaran adalah alat yang dapat digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran, misalnya, buku, alat peraga, alat tulis dan alat praktik.[6]
 Alat  peraga mempunyai arti yang lebih luas. Alat peraga adalah semua alat pembantu pendidikan dan pengajaran  yang dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mengkongkretkan materi pembelajaran. Untuk dapat mempermudah pemberian pengertian kepada siswa. Dengan pengertian ini maka alat pelajaran dapat termasuk dalam lingkup alat peraga, tetapi belum tentu semua alat pelajaran ini merupakan alat peraga.

Media pendidikan adalah sarana yang di gunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar untuk mempertinggi efektifitas dan efisiensi pendidikan. Tetapi juga sebagai pengganti peranan guru.[7]
Menurut klasifikasi indra yang di gunakan ada 3 jenis media yaitu:
·         Media audio, media untuk pendengaran ( media pendengar)
·         Media visual, media untuk penglihatan (media tampak )
·         Media audio visual, media untuk pendengaran dan penglihatan.
Selanjutnya dilihat dari komponennya, media terdiri dari dua bagian pokok yaitu hardware dan software
·         Hardware atau perangkat keras adalah alat penampil software. Contohnya : pesawat radio, tape recorder,proyektor slide, proyektor film dsb.
·   Software atau perangkat lunak adalah bahan atau program yang ditampilkan dengan hardware. Misalnya : kaset, piringan hitam, slide, skrip rekaman dsb.
Kalau hardware adalah alat penampil, maka software adalah bahan yang ditampilkan yang di anggap oleh para siswa yang belajar. Siswa dapat mendengar suara dari pita suara bukan dari tape recordernya.[8]

Prasarana pendidikan di sekolah diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu prasarana langsung dan tidak langsung.

Gambar1.2. Bagan Prasarana Pendidikan di sekolah.

Prasarana langsung adalah prasarana yang secara langsung digunakan dalam proses pembelajaran, misalnya ruang kelas, ruang laboratorium, ruang praktik dan ruang komputer. Prasarana tidak langsung adalah prasarana yang tidak digunakan secara langsung dalam proses  pembelajaran tetapi sangat menunjang proses pembelajaran, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruangUKS, ruang guru ruang kepsek, taman, dan tempat parkir kendaraan.[9]

5.      PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Perencanaan berasal dari kata dasar rencana yang memiliki arti rancangan atau kerangka dari suatu yang akan dilakukan pada masa depan. Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan proses perencanaan upaya pembelian, penyewaan, peminjaman, penukaran, daur ulang, rekondisi/rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Proses ini hendaknya melibatkan unsur-unsur penting sekolah dan wakilnya, dewan guru, kepala tata usaha, dan bendahara serta komite sekolah. Hal ini perlu di lakukan untuk membuka masukan dari berbagai pihak dan meningkatkan tingkat kematangan dari sebuah rencana. Perencanaan yang matang dapat meminimalisir kemungkinan terjadi kesalahan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan sarana dan prasarana.
Hasil suatu perencanaan akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pengendalian, bahkan perencanaan sarana dan prasarana harus di lakukan dengan baik dengan memperhatikan persyaratan dari perencanaan yang baik. Ada beberapa persyaratan yang harus di lakukan dalam kegiatan perencanaan sarana dan prasarana pendidikan[10] (Depdiknas, 2009: 8-9) yaitu :
  1. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan harus di pandang sebagai bagian integral dari usaha peningkatan kualitas belajar mengajar.
  2. Perencanaan harus jelas. Untuk hal tersebut, kejelasan suatu rencana dapat dilihat pada hal-hal berikut :
a.    Tujuan dan sasaran atau target yang harus di capai serta ada penyusunan perkiraan biaya/harga keperluan pengadaan.
b.      Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan di laksanakan.
c.       Petugas pelaksana, misalnya guru, karyawan, dll.
d.      Bahan dan peralatan yang di butuhkan.
e.       Kapan dan di mana kegiatan di laksanakan.
f.   Harus di ingat bahwa suatu perencanaan yang baik adalah yang realistis, artinya rencana tersebut dapat dilaksanakan.
  1. Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan.
  2. Mengikuti pedoman (standar) jenis, kuantitas, dan kualitas sesuai dengan skala prioritas.
  3. Perencanaan pengadaan sesuai dengan platform anggaran yang di sediakan.
  4. Mengikuti prosedur yang berlaku.
  5. Mengikutsertakan unsur orangtua murid.
  6. Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi, dan kondisi yang tidak di sangka-sangka.
  7. Dapat di dasarkan pada jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.[11]
Untuk mengadakan perencanaan kebutuhan alat pelajaran dilalui tahap-tahap tertentu:
1.   Menganalisis terhadap materi pelajaran mana yang membutuhkan alat atau media dalam penyampaiannya. Dari analisis materi ini dapat didaftar alat-alat/media apa yang di butuhkan. Ini di lakukan oleh guru bidang studi.
2.    Apabila kebutuhan yang diajukan oleh guru-guru ternyata melampaui kemampuan daya beli atau daya pembuatan, maka harus diadakan seleksi menurut skala prioritas terhadap alat-alat yang mendesak pengadaannya.
3.      Mengadakan inventaris terhadap alat atau media yang telah ada. Alat yang sudah ada ini perlu dilihat kembali, lalu mengadakan re-inventaris. Alat yang perlu dipernaiki atau diubah disendirikan untuk di serahkan kepada orang yang dapat memperbaikinya.
4.   Mengadakan seleksi terhadap alat pelajaran/ media yang masih bisa di manfaatkan, baik dengan reparasi atau modifikasi maupun tidak.
5.     Mencari dana (bila belum ada). Kegiatan dalam tahap ini adalah mengadakan tentang perencanaan bagaimana caranya memperoleh dana, baik dari dana rutin maupun non rutin.
6.  Menunjuk seseorang (bagian pembekalan) untuk melaksanakan pengadaan alat. Petunjuk ini sebaiknya mengingat beberapa hal: keahlian, kelincahan berkomunikasi, kejujuran, dan sebagainya dan tidak hanya satu orang.
A.      Perencanaan Pengadaan Barang Bergerak
Barang-barang yang bergerak dapat berupa berbagai macam perlengkapan dan perabot sekolah. Menurut Endang Herawan dan Sukarti Nasihin (2001: 118-119),[12] perlengkapan dan perabot yang di buat harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.       Syarat perabot sekolah
1.      Ukuran fisik pemakai/murid agar pemakainya fungsional dan efektif.
2.      Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat antara lain :
-Sesuai dengan aktivitas murid dalam KBM,
-kuat, mudah pemeliharaannya, dan mudah di bersihkan,
-memiliki pola dasar yang sederhana,
-mudah dan ringan untuk disimpan/disusun, dan
-fleksibel sehingga mudah di gunakan dan dapat pula berdiri sendiri.
3.      Konstruksi perabot hendaknya :
-kuat dan tahan lama,
-mudah di kerjakan secara masal,
-tidak tergantung keamanan pemakainya, dan
-bahan yang mudah didapat di pasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat.
b.      Syarat perlengkapan sekolah
a.     Keadaan bahan baku/material harus kuat, tetapi ringan, tidak membahayakan keselamatan peserta didik.
b.      Konstruksi barus di atur agar sesuai dengan kondisi peserta didik.
c.    Dipilih dan direncanakan dengan teliti dan baik serta benar-benar di sesuaikan dengan usia, minat, dan taraf perkembangan peserta didik.
d.  Pengadaan pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bagi penanaman, pemupukan, serta pembinaan hal-hal yang berguna bagi perkembangan anak.


Dalam proses perencanaan barang bergerak hendaknya melewati tahap-tahap meliputi : 1.penyusunan daftar kebutuhan; 2.estimasi biaya; 3.penyusunan skala prioritas; 4.penyusunan rencana pengadaan.
Gambar1.3. Langkah-Langkah perencanaan sarana dan prasarana pendidikan

 Langkah pertama ialah menyusun daftar kebutuhan sekolah, dibuat dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis seluruh kebutuhan, baik untuk masa sekarang, maupun untuk masa yang akan datang. Tentunya dengan tetap memperhatikan rencana kegiatan sekolah, baik bulanan, tahunan, ataupun yang lima tahunan.
Hal-hal yang terkait dengan identifikasi dan menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana di sekolah ( Depdiknas, 2007: 10)[13], sebegai berikut :
1.      Adanya kebutuhan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan di sekolah.
2.  Adanya sarana dan prasarana yang rusak, dihapuskan, hilang, atau sebab lain yang dapat di pertanggungjawabkan sehingga memerlukan penggantian.
3.    Adanya kebutuhan sarana dan prasarana yang dirasakan pada jatah perorangan jika terjadi mutasi guru atau pegawai sehingga turut mempengaruhi kebutuhan sarana dan prasarana.
4.      Adanya persediaan sarana dan prasarana untuk tahun anggaran mendatang.

Langkah kedua ialah estimasi biaya, yaitu penaksiran biaya yang di butuhkan. Pada barang yang habis pakai, perlu di taksir atau di perkirakan biaya untuk satu bulan, triwulan, dan biaya untuk satu tahun.
Langkah ketiga yaitu menetapkan skala prioritas yang ditetapkan berdasarkan dana yang tersedia dan urgensi kebutuhan. Jangan sampai sekolah menggunakan dana untuk pengadaan perlengkapan yang sebenarnya tidak terlalu di butuhkan. Langkah keempat ialah menyusun rencana pengadaan. Rencana pengadaan dibuat per triwulan dan kemudian per tahunan.

B.      Perencanaan Pengadaan Barang Tidak Bergerak
1. Tanah
Tanah yang di pilih untuk mendirikan sekolah hendaknya memiliki kelebihan tertentu. Kelebihan yang di maksud ialah kelebihan yang dapat mendukung proses pendidikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemilihan tanah secara cermat. Tanah harus strategis, bebas bencana, subur, dan memiliki pemandangan yang indah. Menurut J. Mamusung dalam Endang Herawan & Sukarti Nasihin, (2001: 115)[14], syarat-syarat yang harus di perhatikan dalam pemilihan tanah untuk bangunan sekolah meliputi hal-hal berikut :
Ø  Mudah di capai dengan berjalan kaki maupun kendaraan.
Ø  Terletak di suatu lingkungan yang memiliki banyak hubungan dengan kepentingan pendidikan (sekolah)
Ø  Cukup luas bentuk maupun topografinya akan memenuhi kebutuhan.
Ø  Mudah kering jika di genangi air, bebas dari pembusukan, dan tidak merupakan tanah yang konstruksinya adalah hasil buatan/timbangan/urugan.
Ø  Tanahnya yang subur sehingga mudah di tanami dan indah pemandangan alam sekitarnya.
Ø  Cukup air ataupun mudah dan tidak tinggi biaya jika harus menggali sumur atau pipa-pipa perairan.
Ø  Di samping persediaan air cukup, harus pula merupakan air yang bersih (berkualitas).
Ø Memperoleh sinar matahari yang cukup selama waktu sekolah berlangsung sehingga kelancaran dan kesehatan terjamin.
Ø  Tidak terletak di tepi jalan/persimpangan jalan yang ramai dan berbahaya dan tidak berdekatan dengan rumah sakit, kuburan, pabrik-pabrik yang membisingkan, pasar dan tempat-tempat lain yang dapat memberikan pengaruh-pengaruh yang negatif.
Ø  Harganya tidak terlalu mahal (murah). Sementara itu, dalam kegiatan perencanaan pengadaan tanah sebaiknya melewati langkah-langkah menganalisis kebutuhan tanah, melakukan survei kondisi tanah, dan mengadakan survei harga tanah. 

Gambar.1.4. Langkah-Langkah Perencanaan Pengadaan Tanah

 Langkah-langkah perencanaan pengadaan tanah dijelaskan dalam poin-poin berikut:
            i.      Menganalisis kebutuhan tanah. Tanah yang di pilih hendaknya mengacu pada syarat-syarat pemilihan tanah dan hasil analisis kebutuhan bangunan yang akan didirikan serta lokasi yang di tentukan berdasarkan pemetaan sekolah.
               ii.    Mengadakan survei kondisi tanah. Saat melakukan survei tanah harus memmerhatikan aspek apakah di lokasi tersebut terdapat fasilitas (seperti jalan, listrik, air, telepon, dan alat transportasi) atau tidak.
        iii.  Mengadakan survei harga tanah. Harga tanah perlu di cek, apakah harga tanah yang di tawarkan terlalu mahal atau tidak. [15]

2.      Bangunan
Sebagai sarana atau tempat yang akan di bangun untuk kegiatan belajar mengajar, gedung sekolah yang akan di bangun selain harus memperhatikan kualitas juga memperhatikan kurikulum pendidikan sekolah. Oleh sebab itu, dalam membangun gedung sekolah menuntut adanya perencanaan dengan prosedur sebagai berikut:
a.    Menyusun rencana bangunan yang di butuhkan berdasarkan analisis kebutuhan secara lengkap dan teliti. Misalnya, fungsi bangunan, jumlah pemakai (guru, karyawan, dan siswa), kurikulum sekolah, dan jenis serta jumlah perlengkapan yang akan di tempatkan pada bangunan tersebut.
b.      Melakukan survei terhadap tanah.
c.    Menyusun atau mengecek rencana konstruksi dan arsitektur bangunan berdasarkan kebutuhan dan hasil survei.
d.      Menyusun rencana anggaran biaya sesuai harga standar di daerah yang bersangkutan.
e.   Menyusun pentahapan rencana anggaran biaya (RAB) yang di sesuaikan dengan pelaksanaan secara teknis, serta memperkirakan anggaran yang akan di sediakan setiap tahun, dengan memperhatikan skala prioritas yang telah di tetapkan sebelumnya.
Endang Herawan dan Sukarti Nasihin mengutip pernyataan J. Mamusung yang mengemukakan bahwa syarat bangunan sekolah yang ideal harus memenuhi kebutuhan dan syarat pedagogis. Pemenuhan dan syarat pedagogis artinya yaitu :
a)      Ukuran dan bentuk setiap bangunan di sesuaikan dengan kebutuhan.
b)      Datangnya/masuknya sinar matahari harus di perhatikan, yaitu dari sebelah kiri.
c)      Tinggi rendahnya tembok, letak jendela, dan kusen di sesuaikan dengan kondisi anak-anak.
d)     penggunaan warna yang cocok.
e)     Aman, artinya material dan konstruksi bangunannya benar-benar dapat di pertanggung jawabkan, baik kekuatan/kekukuhan bangunan itu sendiri, maupun pengaruh erosi, angin, getaran, petir, dan pohon yang berbahaya.
f)   Menurut syarat kesehatan, sinar matahari cukup bagi setiap ruangan, memungkinkan adanya pergantian udara yang segar selalu.
g)      Menyenangkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan dan tak saling mengganggu.
h)      Dapat memungkinkan untuk memperluas tanpa memakan biaya lagi yang besar.
i)     Fleksibel artinya melihat kebutuhan hari depannya dan pula dapat di ubah-ubah setiap saat di   perlukan.
j)        Memenuhi syarat keindahan
k)      Ekonomis.
Selain harus memenuhi kebutuhan dan syarat pedagogis, bangunan sekolah juga harus memenuhi kebutuhan jumlah ruang belajar. Jumlah ruang belajar dibuat berdasarkan perkiraan jumlah siswa yang akan masuk di tahun yang akan datang. Selain itu, diperhatikan pula perkiraan jumlah siswa yang keluar, baik karena putus sekolah, pindah sekolah, ataupun karena sudah lulus. Perhitungan kebutuhan ruang belajar/guru tergantung dari jumlah tambahan siswa, jumlah rata-rata murid untuk setiap rombongan belajar atau kelas, dan efisiensi penggunaan ruang belajar.[16]



BAB III
PENUTUP

          A.    KESIMPULAN
Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Kemudian sarana pendidikan dapat di klasifikasikan menjadi tiga macam yaitu berdasarkan habis tidaknya, berdasarkan  gerak tidakya, dan berdasarkan hubungan dengan proses pembelajaran. Apabila di lihat dari habis tidaknya di pakai ada dua macam yaitu, sarana pendidikan yang habis di pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Apabila di lihat dari gerak tidaknya pada saat pembelajaran juga ada dua macam yaitu bergerak dan tidak bergerak. Sementara jika di lihat dari hubungan sarana tersebut terhadap proses pembelajaran terdapat tiga macam, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pembelajaran
Ada beberapa tahap-tahap tertentu untuk mengadakan perencanaan kebutuhan alat pelajaran diantaranya yaitu menganalisis terhadap materi pelajaran mana yang membutuhkan alat atau media dalam penyampaiannya.Apabila kebutuhan yang diajukan oleh guru-guru ternyata melampaui kemampuan daya beli atau daya pembuatan, maka harus diadakan seleksi menurut skala prioritas terhadap alat-alat yang mendesak pengadaannya.Mengadakan inventaris terhadap alat atau media yang telah ada. Alat yang sudah ada ini perlu dilihat kembali, lalu mengadakan re-inventaris. Mengadakan seleksi terhadap alat pelajaran/ media yang masih bisa di manfaatkan, baik dengan reparasi atau modifikasi maupun tidak. Mencari dana (bila belum ada). Kegiatan dalam tahap ini adalah mengadakan tentang perencanaan bagaimana caranya memperoleh dana, baik dari dana rutin maupun non rutin. Menunjuk seseorang (bagian pembekalan) untuk melaksanakan pengadaan alat.
Dalam proses perencanaan barang bergerak hendaknya melewati tahap-tahap meliputi : 1.penyusunan daftar kebutuhan; 2.estimasi biaya; 3.penyusunan skala prioritas; 4.penyusunan rencana pengadaan.

       B.     SARAN
Demikian makalah yang dapat penulis sampaikan, tentunya dalam penyusunan makalah ini masih banyak kata-kata atau penyampaian yang kurang jelas ataupun dalam penyajiannya yang kurang lengkap, pastinya makalah ini jauh dari kata sempurna, maka kritik dan saran sangatlah penulis harapkan untuk menjadikan pelajaran pada masa mendatang

Selanjutnya halaman: 2 / 3 / 4 / Home

DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi & Lia Yuliana.2009. Manajemen Pendidikan Islam. Yogyakarta: Aditya Media                     dan FIP UNY
Bernawi & M. Arifin.2014. Manajemen Sarana dan Prasarana sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Hartani A.L. Manajemen Penddikan. Yogyakarta: LaksBang PRESSindo



[1]Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media dan FIP UNY,2009) hlm 273
[2]Ibid., hlm 274
[3]Barnawi & M.Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana sekolah, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014) hlm 47
[4]A.L Hartani,Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Laksbang PRESSindo,2011) hlm 141
[5]Barnawi & M.Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana sekolah, hlm 49
[6]A.L Hartani,Manajemen Pendidikan, hlm 142
[7] Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan,hlm 274
[8] Ibid., hlm 275
[9] Barnawi & M.Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana sekolah, hlm 51
[10] Barnawi & M.Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana sekolah, hlm52
[11] Ibid., hlm 52
[12] Ibid., hlm 53
[13] Ibid., hlm 55
[14] Ibid., hlm 56
[15] Ibid., hlm 57
Baca Selengkapnya