KEYWORD : PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sejalan dengan perputaran modernisasi pendidikan saat ini, banyak sekali
hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan, dunia pendidikan yang semakin
berkembang dengan berbagai metode serta strategi yang di kembangkan dalam dunia
pendidikan, hal yang mendukung untuk pengembangan dalam suatu lembaga
pendidikan tak lepas dari yang namanya sarana dan prasarana.
Sebagai lembaga pendidikan, sekolah memerlukan dukungan sarana dan
prasarana pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan material
pendidikan yang sangat penting. Banyak sekolah yang memiliki sarana dan
prasarana yang lengkap sehingga menunjang proses pendidikan di sekolah. Namun
sayangnya, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Tingkat kualitas maupun
kuantitas sarana dan prasarana ini tidak dapat dipertahankan secara terus
menerus. Oleh karena itu di butuhkan upaya pengelolaan sarana dan prasarana
secara baik agar kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana dapat di
pertahankan dalam waktu yang relatif lama. Maka dari itu pentingnya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
PERENCANAAN SARANA DAN
PRASARANA PENDIDIKAN
1. PENGERTIAN SARANA DAN PRASARANA
Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses
belajar mengajar.(Suharsimi Arikunto:2008) Menurut rumusan Tim penyusun Pedoman
Pembakuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang di maksud
dengan : "Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam
proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar
pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan
efisien.
Menurut Suharsimi Arikunto secara lebih luas, fasilitas
dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan dan melancarkan
pelaksanaan suatu usaha yang dapat memudahkan dan melancarkan usaha ini dapat
berupa benda maupun uang. Jadi dalam hal ini fasilitas dapat di samakan dengan
sarana.
Depdiknas telah membedakan antara sarana dan prasarana pendidikan. Sarana
pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara
langsung di gunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Berkaitan dengan ini
prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak
langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Penekanan pada
pengertian tersebut ialah pada sifatnya, sarana bersifat langsung, dan
prasarana tidak bersifat langsung dalam menunjang proses pendidikan.
2.
TUJUAN PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Adalah demi menghindari terjadinya kesalahan dan
kegagalan yang tidak diinginkan dan untuk meningkatkan efektivitas dan
efisiensi dalam pelaksanaannya. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
pendidikan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala
prioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana
dan tingkat kepentingan.
3.
MANFAAT PERENCANAAN SARANA DAN
PRASARANA PENDIDIKAN
Manfaat perencanaan yaitu dapat membantu dalam
menentukan tujuan, meletakkan dasar-dasar dan menetapkan langkah-langkah,
menghilangkan ketidakpastian, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar
untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga penilaian agar
nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien.
4.
KLASIFIKASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Fasilitas
atau sarana dapat di bedakan menjadi 2 jenis yaitu :
1. Fasilitas fisik, yakni segala sesuatu yang berupa benda
atau fisik yang dapat di bendakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan dan
melancarkan suatu usaha. Fasilitas fisik juga disebut fasilitas materiil.
Contoh: kendaraan, alat tulis kantor (ATK), peralatan komunikasi
elektronik,dsb. Dalam kegiatan pendidikan yang tergolong dalam fasilitas
materiil antara lain: perabot ruang kelas, perabot kantor TU, perabot
laboratorium, perpustakaan dan ruang praktek.
2. Fasilitas Uang, yakni segala sesuatu yang bersifat
mempermudah suatu kegiatan sebagai akibat bekerjanya nilai uang.
Sarana pendidikan dapat di klasifikasikan menjadi tiga macam yaitu
berdasarkan habis tidaknya, berdasarkan
gerak tidakya, dan berdasarkan hubungan dengan proses pembelajaran. Apabila
di lihat dari habis tidaknya di pakai ada dua macam yaitu, sarana pendidikan
yang habis di pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Apabila di lihat
dari gerak tidaknya pada saat pembelajaran juga ada dua macam yaitu bergerak
dan tidak bergerak. Sementara jika di lihat dari hubungan sarana tersebut
terhadap proses pembelajaran terdapat tiga macam, yaitu alat pelajaran, alat
peraga, dan media pembelajaran.
Gambar1.1. Bagan Klasifikasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan yang habis pakai merupakan bahan atau alat
yang apabila digunakan dapat habis dalam waktu yang relatif singkat. Misalnya:
kapurtulis, tinta printer, kertas tulis dan bahan-bahan kimia untuk praktik.
Kemudian ada pula sarana pendidikan yang berubah bentuk misalnya, kayu, besi,
dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Selain itu juga,
sarana pendidikan tahan lama adalah bahan atau alat yang dapat di gunakan secara
terus meneru satau berkali-kali dalam waktu yang relatif lama. Contohnya meja dan
kursi, komputer, atlas, globe, dan alat-alat olahraga.
Sarana pendidikan yang bergerak merupakan sarana pendidikan
yang dapat di gerakan atau berpindah tempatkan sesuai dengan kebutuhan para
pemakainya. Contoh meja dan kursi, almariarsip, dan alat-alat praktik.
Kemudian, untuk sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah sarana pendidikan
yang tidak dapat di pindahkan atau sangat sulit di pindahkan, misalnya saluran dari
perusahaan air minum (PDAM), saluran kabel listrik, dan LCD yang dipasang permanen.
Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, sarana pendidikan di
bedakan menjadi tiga, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran
Alat pelajaran adalah alat yang dapat digunakan secara langsung dalam
proses pembelajaran, misalnya, buku, alat peraga, alat tulis dan alat praktik.
Alat peraga mempunyai arti yang lebih luas. Alat
peraga adalah semua alat pembantu pendidikan dan pengajaran yang dapat berupa perbuatan-perbuatan atau
benda-benda yang mengkongkretkan materi pembelajaran. Untuk dapat mempermudah
pemberian pengertian kepada siswa. Dengan pengertian ini maka alat pelajaran
dapat termasuk dalam lingkup alat peraga, tetapi belum tentu semua alat
pelajaran ini merupakan alat peraga.
Media pendidikan adalah sarana yang di gunakan sebagai perantara dalam
proses belajar mengajar untuk mempertinggi efektifitas dan efisiensi
pendidikan. Tetapi juga sebagai pengganti peranan guru.
Menurut klasifikasi indra yang di gunakan ada 3 jenis media yaitu:
·
Media audio, media untuk pendengaran ( media pendengar)
·
Media visual, media untuk penglihatan (media tampak )
·
Media audio visual, media untuk pendengaran dan penglihatan.
Selanjutnya dilihat dari komponennya, media terdiri dari dua bagian pokok
yaitu hardware dan software
·
Hardware atau perangkat keras adalah
alat penampil software. Contohnya : pesawat radio, tape recorder,proyektor
slide, proyektor film dsb.
· Software atau perangkat lunak adalah
bahan atau program yang ditampilkan dengan hardware. Misalnya : kaset, piringan
hitam, slide, skrip rekaman dsb.
Kalau hardware adalah alat penampil, maka software adalah bahan yang
ditampilkan yang di anggap oleh para siswa yang belajar. Siswa dapat mendengar
suara dari pita suara bukan dari tape recordernya.
Prasarana pendidikan di sekolah diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu
prasarana langsung dan tidak langsung.
Gambar1.2. Bagan Prasarana Pendidikan di
sekolah.
Prasarana langsung adalah prasarana yang secara langsung digunakan dalam
proses pembelajaran, misalnya ruang kelas, ruang laboratorium, ruang praktik
dan ruang komputer. Prasarana tidak langsung adalah prasarana yang tidak
digunakan secara langsung dalam proses
pembelajaran tetapi sangat menunjang proses pembelajaran, misalnya ruang
kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruangUKS,
ruang guru ruang kepsek, taman, dan tempat parkir kendaraan.
5.
PERENCANAAN
SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Perencanaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan Perencanaan berasal dari kata dasar rencana
yang memiliki arti rancangan atau kerangka dari suatu yang akan dilakukan pada
masa depan. Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan proses
perencanaan upaya pembelian, penyewaan, peminjaman, penukaran, daur ulang,
rekondisi/rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan
yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Proses ini hendaknya melibatkan
unsur-unsur penting sekolah dan wakilnya, dewan guru, kepala tata usaha, dan
bendahara serta komite sekolah. Hal ini perlu di lakukan untuk membuka masukan
dari berbagai pihak dan meningkatkan tingkat kematangan dari sebuah rencana.
Perencanaan yang matang dapat meminimalisir kemungkinan terjadi kesalahan dan
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan sarana dan prasarana.
Hasil suatu perencanaan akan menjadi
pedoman dalam pelaksanaan dan pengendalian, bahkan perencanaan sarana dan
prasarana harus di lakukan dengan baik dengan memperhatikan persyaratan dari
perencanaan yang baik. Ada beberapa persyaratan yang harus di lakukan dalam
kegiatan perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
(Depdiknas, 2009: 8-9) yaitu :
- Perencanaan
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan harus di pandang sebagai bagian
integral dari usaha peningkatan kualitas belajar mengajar.
- Perencanaan
harus jelas. Untuk hal tersebut, kejelasan suatu rencana dapat dilihat
pada hal-hal berikut :
a. Tujuan dan
sasaran atau target yang harus di capai serta ada penyusunan perkiraan
biaya/harga keperluan pengadaan.
b.
Jenis dan
bentuk tindakan/kegiatan yang akan di laksanakan.
c.
Petugas
pelaksana, misalnya guru, karyawan, dll.
d.
Bahan dan
peralatan yang di butuhkan.
e.
Kapan dan di
mana kegiatan di laksanakan.
f. Harus di ingat
bahwa suatu perencanaan yang baik adalah yang realistis, artinya rencana
tersebut dapat dilaksanakan.
- Berdasarkan
atas kesepakatan dan keputusan bersama dengan pihak-pihak yang terlibat
dalam perencanaan.
- Mengikuti
pedoman (standar) jenis, kuantitas, dan kualitas sesuai dengan skala
prioritas.
- Perencanaan
pengadaan sesuai dengan platform anggaran yang di sediakan.
- Mengikuti
prosedur yang berlaku.
- Mengikutsertakan
unsur orangtua murid.
- Fleksibel
dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi, dan kondisi yang
tidak di sangka-sangka.
- Dapat di
dasarkan pada jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Untuk
mengadakan perencanaan kebutuhan alat pelajaran dilalui tahap-tahap tertentu:
1. Menganalisis terhadap materi pelajaran mana
yang membutuhkan alat atau media dalam penyampaiannya. Dari analisis materi ini
dapat didaftar alat-alat/media apa yang di butuhkan. Ini di lakukan oleh guru
bidang studi.
2. Apabila
kebutuhan yang diajukan oleh guru-guru ternyata melampaui kemampuan daya beli
atau daya pembuatan, maka harus diadakan seleksi menurut skala prioritas
terhadap alat-alat yang mendesak pengadaannya.
3.
Mengadakan
inventaris terhadap alat atau media yang telah ada. Alat yang sudah ada ini
perlu dilihat kembali, lalu mengadakan re-inventaris. Alat yang perlu
dipernaiki atau diubah disendirikan untuk di serahkan kepada orang yang dapat
memperbaikinya.
4. Mengadakan
seleksi terhadap alat pelajaran/ media yang masih bisa di manfaatkan, baik
dengan reparasi atau modifikasi maupun tidak.
5. Mencari dana
(bila belum ada). Kegiatan dalam tahap ini adalah mengadakan tentang
perencanaan bagaimana caranya memperoleh dana, baik dari dana rutin maupun non
rutin.
6. Menunjuk
seseorang (bagian pembekalan) untuk melaksanakan pengadaan alat. Petunjuk ini
sebaiknya mengingat beberapa hal: keahlian, kelincahan berkomunikasi,
kejujuran, dan sebagainya dan tidak hanya satu orang.
A.
Perencanaan
Pengadaan Barang Bergerak
Barang-barang yang bergerak dapat berupa berbagai macam
perlengkapan dan perabot sekolah. Menurut Endang Herawan dan Sukarti Nasihin
(2001: 118-119),
perlengkapan dan perabot yang di buat harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut :
a.
Syarat perabot
sekolah
1.
Ukuran fisik
pemakai/murid agar pemakainya fungsional dan efektif.
2.
Bentuk dasar
yang memenuhi syarat-syarat antara lain :
-Sesuai dengan
aktivitas murid dalam KBM,
-kuat, mudah
pemeliharaannya, dan mudah di bersihkan,
-memiliki pola
dasar yang sederhana,
-mudah dan
ringan untuk disimpan/disusun, dan
-fleksibel
sehingga mudah di gunakan dan dapat pula berdiri sendiri.
3.
Konstruksi
perabot hendaknya :
-kuat dan tahan
lama,
-mudah di
kerjakan secara masal,
-tidak
tergantung keamanan pemakainya, dan
-bahan yang
mudah didapat di pasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat.
b.
Syarat
perlengkapan sekolah
a. Keadaan bahan
baku/material harus kuat, tetapi ringan, tidak membahayakan keselamatan peserta
didik.
b.
Konstruksi
barus di atur agar sesuai dengan kondisi peserta didik.
c. Dipilih dan
direncanakan dengan teliti dan baik serta benar-benar di sesuaikan dengan usia,
minat, dan taraf perkembangan peserta didik.
d. Pengadaan
pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bagi penanaman,
pemupukan, serta pembinaan hal-hal yang berguna bagi perkembangan anak.
Dalam proses perencanaan barang
bergerak hendaknya melewati tahap-tahap meliputi : 1.penyusunan daftar
kebutuhan; 2.estimasi biaya; 3.penyusunan skala prioritas; 4.penyusunan rencana
pengadaan.
Gambar1.3. Langkah-Langkah perencanaan sarana
dan prasarana pendidikan
Langkah pertama ialah menyusun daftar
kebutuhan sekolah, dibuat dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis seluruh
kebutuhan, baik untuk masa sekarang, maupun untuk masa yang akan datang.
Tentunya dengan tetap memperhatikan rencana kegiatan sekolah, baik bulanan,
tahunan, ataupun yang lima tahunan.
Hal-hal yang terkait dengan identifikasi dan menganalisis
kebutuhan sarana dan prasarana di sekolah ( Depdiknas, 2007: 10),
sebegai berikut :
1. Adanya kebutuhan sarana dan prasarana sesuai dengan
perkembangan di sekolah.
2. Adanya sarana
dan prasarana yang rusak, dihapuskan, hilang, atau sebab lain yang dapat di
pertanggungjawabkan sehingga memerlukan penggantian.
3. Adanya
kebutuhan sarana dan prasarana yang dirasakan pada jatah perorangan jika
terjadi mutasi guru atau pegawai sehingga turut mempengaruhi kebutuhan sarana
dan prasarana.
4.
Adanya
persediaan sarana dan prasarana untuk tahun anggaran mendatang.
Langkah kedua ialah estimasi biaya,
yaitu penaksiran biaya yang di butuhkan. Pada barang yang habis pakai, perlu di
taksir atau di perkirakan biaya untuk satu bulan, triwulan, dan biaya untuk
satu tahun.
Langkah ketiga yaitu menetapkan skala
prioritas yang ditetapkan berdasarkan dana yang tersedia dan urgensi kebutuhan.
Jangan sampai sekolah menggunakan dana untuk pengadaan perlengkapan yang
sebenarnya tidak terlalu di butuhkan. Langkah keempat ialah menyusun rencana
pengadaan. Rencana pengadaan dibuat per triwulan dan kemudian per tahunan.
B.
Perencanaan
Pengadaan Barang Tidak Bergerak
1. Tanah
Tanah yang di pilih untuk mendirikan
sekolah hendaknya memiliki kelebihan tertentu. Kelebihan yang di maksud ialah
kelebihan yang dapat mendukung proses pendidikan. Oleh karena itu, perlu
dilakukan pemilihan tanah secara cermat. Tanah harus strategis, bebas bencana, subur,
dan memiliki pemandangan yang indah. Menurut J. Mamusung dalam Endang Herawan
& Sukarti Nasihin, (2001: 115),
syarat-syarat yang harus di perhatikan dalam pemilihan tanah untuk bangunan
sekolah meliputi hal-hal berikut :
Ø Mudah di capai dengan berjalan kaki maupun kendaraan.
Ø Terletak di suatu lingkungan yang memiliki banyak
hubungan dengan kepentingan pendidikan (sekolah)
Ø Cukup luas bentuk maupun topografinya akan memenuhi
kebutuhan.
Ø Mudah kering jika di genangi air, bebas dari pembusukan,
dan tidak merupakan tanah yang konstruksinya adalah hasil
buatan/timbangan/urugan.
Ø Tanahnya yang subur sehingga mudah di tanami dan indah
pemandangan alam sekitarnya.
Ø Cukup air ataupun mudah dan tidak tinggi biaya jika harus
menggali sumur atau pipa-pipa perairan.
Ø Di samping persediaan air cukup, harus pula merupakan air
yang bersih (berkualitas).
Ø Memperoleh sinar matahari yang cukup selama waktu sekolah
berlangsung sehingga kelancaran dan kesehatan terjamin.
Ø Tidak terletak di tepi jalan/persimpangan jalan yang
ramai dan berbahaya dan tidak berdekatan dengan rumah sakit, kuburan,
pabrik-pabrik yang membisingkan, pasar dan tempat-tempat lain yang dapat
memberikan pengaruh-pengaruh yang negatif.
Ø Harganya tidak terlalu mahal (murah). Sementara itu,
dalam kegiatan perencanaan pengadaan tanah sebaiknya melewati langkah-langkah
menganalisis kebutuhan tanah, melakukan survei kondisi tanah, dan mengadakan
survei harga tanah.
Gambar.1.4.
Langkah-Langkah Perencanaan Pengadaan Tanah
Langkah-langkah
perencanaan pengadaan tanah dijelaskan dalam poin-poin berikut:
i.
Menganalisis
kebutuhan tanah. Tanah yang di pilih hendaknya mengacu pada syarat-syarat
pemilihan tanah dan hasil analisis kebutuhan bangunan yang akan didirikan serta
lokasi yang di tentukan berdasarkan pemetaan sekolah.
ii. Mengadakan
survei kondisi tanah. Saat melakukan survei tanah harus memmerhatikan aspek
apakah di lokasi tersebut terdapat fasilitas (seperti jalan, listrik, air,
telepon, dan alat transportasi) atau tidak.
iii. Mengadakan
survei harga tanah. Harga tanah perlu di cek, apakah harga tanah yang di
tawarkan terlalu mahal atau tidak.
2.
Bangunan
Sebagai sarana atau tempat yang akan di
bangun untuk kegiatan belajar mengajar, gedung sekolah yang akan di bangun
selain harus memperhatikan kualitas juga memperhatikan kurikulum pendidikan
sekolah. Oleh sebab itu, dalam membangun gedung sekolah menuntut adanya
perencanaan dengan prosedur sebagai berikut:
a. Menyusun
rencana bangunan yang di butuhkan berdasarkan analisis kebutuhan secara lengkap
dan teliti. Misalnya, fungsi bangunan, jumlah pemakai (guru, karyawan, dan
siswa), kurikulum sekolah, dan jenis serta jumlah perlengkapan yang akan di
tempatkan pada bangunan tersebut.
b.
Melakukan
survei terhadap tanah.
c. Menyusun atau
mengecek rencana konstruksi dan arsitektur bangunan berdasarkan kebutuhan dan
hasil survei.
d.
Menyusun
rencana anggaran biaya sesuai harga standar di daerah yang bersangkutan.
e. Menyusun
pentahapan rencana anggaran biaya (RAB) yang di sesuaikan dengan pelaksanaan
secara teknis, serta memperkirakan anggaran yang akan di sediakan setiap tahun,
dengan memperhatikan skala prioritas yang telah di tetapkan sebelumnya.
Endang Herawan dan Sukarti Nasihin mengutip pernyataan J.
Mamusung yang mengemukakan bahwa syarat bangunan sekolah yang ideal harus
memenuhi kebutuhan dan syarat pedagogis. Pemenuhan dan syarat pedagogis artinya
yaitu :
a)
Ukuran dan
bentuk setiap bangunan di sesuaikan dengan kebutuhan.
b)
Datangnya/masuknya
sinar matahari harus di perhatikan, yaitu dari sebelah kiri.
c)
Tinggi
rendahnya tembok, letak jendela, dan kusen di sesuaikan dengan kondisi
anak-anak.
d)
penggunaan
warna yang cocok.
e) Aman, artinya
material dan konstruksi bangunannya benar-benar dapat di pertanggung jawabkan,
baik kekuatan/kekukuhan bangunan itu sendiri, maupun pengaruh erosi, angin,
getaran, petir, dan pohon yang berbahaya.
f) Menurut syarat
kesehatan, sinar matahari cukup bagi setiap ruangan, memungkinkan adanya
pergantian udara yang segar selalu.
g)
Menyenangkan
untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan dan tak saling mengganggu.
h)
Dapat
memungkinkan untuk memperluas tanpa memakan biaya lagi yang besar.
i) Fleksibel artinya
melihat kebutuhan hari depannya dan pula dapat di ubah-ubah setiap saat di perlukan.
j)
Memenuhi syarat
keindahan
k)
Ekonomis.
Selain harus memenuhi kebutuhan dan
syarat pedagogis, bangunan sekolah juga harus memenuhi kebutuhan jumlah ruang
belajar. Jumlah ruang belajar dibuat berdasarkan perkiraan jumlah siswa yang
akan masuk di tahun yang akan datang. Selain itu, diperhatikan pula perkiraan
jumlah siswa yang keluar, baik karena putus sekolah, pindah sekolah, ataupun
karena sudah lulus. Perhitungan kebutuhan ruang belajar/guru tergantung dari
jumlah tambahan siswa, jumlah rata-rata murid untuk setiap rombongan belajar
atau kelas, dan efisiensi penggunaan ruang belajar.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam
proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar
pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan
efisien.
Kemudian sarana pendidikan dapat di klasifikasikan menjadi tiga macam yaitu
berdasarkan habis tidaknya, berdasarkan
gerak tidakya, dan berdasarkan hubungan dengan proses pembelajaran. Apabila
di lihat dari habis tidaknya di pakai ada dua macam yaitu, sarana pendidikan
yang habis di pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Apabila di lihat dari
gerak tidaknya pada saat pembelajaran juga ada dua macam yaitu bergerak dan
tidak bergerak. Sementara jika di lihat dari hubungan sarana tersebut terhadap
proses pembelajaran terdapat tiga macam, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan
media pembelajaran
Ada beberapa tahap-tahap tertentu
untuk mengadakan perencanaan kebutuhan alat pelajaran diantaranya yaitu menganalisis terhadap materi
pelajaran mana yang
membutuhkan
alat atau media dalam penyampaiannya.Apabila kebutuhan yang diajukan oleh
guru-guru ternyata melampaui kemampuan daya beli atau daya pembuatan, maka
harus diadakan seleksi menurut skala prioritas terhadap alat-alat yang mendesak
pengadaannya.Mengadakan inventaris terhadap alat atau media yang telah ada.
Alat yang sudah ada ini perlu dilihat kembali, lalu mengadakan re-inventaris.
Mengadakan seleksi terhadap alat pelajaran/ media yang masih bisa di
manfaatkan, baik dengan reparasi atau modifikasi maupun tidak. Mencari dana
(bila belum ada). Kegiatan dalam tahap ini adalah mengadakan tentang
perencanaan bagaimana caranya memperoleh dana, baik dari dana rutin maupun non
rutin. Menunjuk
seseorang (bagian pembekalan) untuk melaksanakan pengadaan alat.
Dalam proses perencanaan barang bergerak hendaknya
melewati tahap-tahap meliputi : 1.penyusunan daftar kebutuhan; 2.estimasi
biaya; 3.penyusunan skala prioritas; 4.penyusunan rencana pengadaan.
B.
SARAN
Demikian makalah yang dapat penulis sampaikan, tentunya dalam penyusunan makalah ini masih
banyak kata-kata atau penyampaian yang kurang jelas ataupun dalam penyajiannya
yang kurang lengkap, pastinya makalah ini jauh dari kata sempurna, maka kritik
dan saran sangatlah penulis harapkan untuk menjadikan pelajaran pada masa
mendatang
Selanjutnya halaman: 2 / 3 / 4 / Home
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi & Lia Yuliana.2009. Manajemen Pendidikan Islam. Yogyakarta:
Aditya Media dan FIP UNY
Bernawi & M. Arifin.2014. Manajemen Sarana dan Prasarana sekolah.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Hartani A.L. Manajemen
Penddikan. Yogyakarta: LaksBang PRESSindo