run text

Selamat Datang Di Blog Kumpulan Berbagai Makalah Artikel, dan Cerita
 

Wednesday, September 30, 2015

Makalah Pengertian dan Fungsi Kebijakan

0 komentar

MAKALAH PENGERTIAN DAN FUNGSI KEBIJAKAN

Untuk mendownload file PDF makalah ini silahkan (klik disini) atau masuk ke menu Download
jangan lupa untuk menampilkan referensi dari blog ini riyansaludi.blogspot.com 

Keyword : Pengertian kebijakan, Fungsi kebijakan



 BAB I

PENDAHULUAN



A.     LATAR BELAKANG MASALAH

Kebijakan adalah kata yang mungkin sering kita dengar, kita ucapkan atau bahkan kita lakukan. Namun dalam konteksnya seringkali  kita belum memahami sepenuhnya apa sesungguhnya makna atau arti dari kata kebijakan tersebut, maka dari itu kita harus lihat apa sesungguhnya makna dari kebijakan. Ada bermacam-macam pendapat yang mengemukakan tentang konsep kebijakan, oleh karena itu kita memerlukan kesepakatan terlebih dahulu apa yang di maksud dengan kebijakan itu sendiri.

Dalam pemahaman yang lebih definitive bahwa kebijakan (policy) menurut hough (1994) merupakan istilah yang sulit di pahami dan menuntut penjelasan yang lebih jauh karena istilah itu sering di gunakan dalam cara yang berbeda, dan untuk menunjukan fenomena yang beragam. Proses kebijakan di dasarkan pada asumsi bahwa kebijakan publik lebih terkait dengan  transformasi konflik kelompok dan nilai-nilai yang mendasarinya. Kebijakan tidak lahir begitu saja melainkan di lahirkan dalam konteks seperangkat nilai yang khusus, tekanan, dan dalam susunan struktur yang khusus, termasuk di dalamya kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai sasaran kebijakan[1].
Landasan utama yang mendasari suatu kebijakan adalah pertimbangan akal pikiran manusia. Tentunya suatu kebijakan bukan semata-mata merupakan hasil pertimbangan akal manusia, namun demikian ,akal manusia merupakan unsur yang dominan di dalam mengambil keputusan dari berbagai opsi dalam pengambilan keputusan kebijakan. Dalam pambahasan makalah kali ini kita akan mengkaji lebih lanjut mengenai makna serta fungsi dari kebijakan itu sendiri.

B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang masalah di atas maka terdapat beberapa permasalahan yang timbul yaitu sebagai berikut :
1.         Apa pengertian kebijakan ?
2.         Apa fungsi kebijakan ?

C.    TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas mata kuliah Kebijakan dan Regulasi Pendidikan, selain itu juga memberikan suatu informasi yang berhubungan dengan kebijakan yaitu :
1.      Untuk mengetahui pengertian kebijakan.
2.      Untuk mengetahui fungsi kebijakan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN KEBIJAKAN
a.      Arti dan Makna Kebijakan
Kebijakan adalah terjemahan dari kata “wisdom” yaitu suatu ketentuan dari pimpinan yang  berbeda dengan aturan yang ada, yang di kenakan pada seeorang atau kelompok orang tersebut tidak dapat dan tidak mungkin memenuhi aturan yang umum tadi, dengan kata lain ia dapat perkecualian (Imron, 1996:17). Artinya wisdom atau kebijakan adalah suatu kearifan pimpinan kepada bawahan atau masyarakatnya. Pimpinan yang arif sebagai pihak yang menentukan kebijakan, dapat saja pengecualian aturan yang baku  kepada seseorang atau sekelompok orang, jika mereka tidak dapat dan tidak mungkin memenuhi aturan yang umum tadi, dengan kata lain dapat dikecualian tetapi tidak melanggar aturan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) mengemukakan bahwa kebijakan adalah kepandaian , kemahiran, kebijaksanaan, rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis dasar dan dasar rencana dalam pelaksanaan pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak oleh pemerintah, organisasi dan sebagainya sebagai pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam mencapai sasaran.[2]
Berikut Pengertian kebijakan menurut bebepara ahli
Istilah kebijakan yang dimaksud dalam buku ini disepadankan dengan kata policy yang dibedakan dengan kebijaksanaan (wisdom) maupun kebajikan (virtues). Budi Winarno dan Sholichin Abdul Wahab sepakat bahwa istilah ‘kebijakan’ ini penggunaannya sering dipertukarkan dengan istilah-istilah lain seperti tujuan (goals), program, keputusan, undang-undang, ketentuan-ketentuan, standar, proposal dan grand design. Bagi para policy makers (pembuat kebijakan) dan orang-orang yang menggeluti kebijakan, penggunaan istilah-istilah tersebut tidak menimbulkan masalah, tetapi bagi orang di luar struktur pengambilan kebijakan tersebut mungkin akan membingungkan. Seorang penulis mengatakan, bahwa kebijakan adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan.
Menurut Ealau dan Kenneth Prewitt yang dikutip Charles O. Jones, kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku yang dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang, baik oleh yang membuatnya maupun oleh mereka yang mentaatinya (a standing decision characterized by behavioral consistency and repetitiveness on the part of both those who make it and those who abide it).
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan definisi kebijakan sebagai pedoman untuk bertindak. Pedoman ini bisa amat sederhana atau kompleks, bersifat umum atau khusus, luas atau sempit, kabur atau jelas, longgar atau terperinci, bersifat kualitatif atau kuantitatif, publik atau privat. Kebijakan dalam maknanya yang seperti ini mungkin berupa suatu deklarasi mengenai suatu program, mengenai aktivitas-aktivitas tertentu atau suatu rencana.
Richard Rose (1969) sebagai seorang pakar ilmu politik menyarankan bahwa kebijakan hendaknya dimengerti sebagai serangkaian kegiatan yang sedikit banyak berhubungan beserta konsekuensi-konsekuensinya bagi mereka yang bersangkutan daripada sebagai suatu keputusan tersendiri. Kebijakan menurutnya dipahami sebagai arah atau pola kegiatan dan bukan sekadar suatu keputusan untuk melakukan sesuatu.[3]
Koontz dan O’Donnell (1987) mengemukakan bahwa kebijakan adalah pernyataan atau pemahaman umum yang mempedomani pemikiran dalam mengambil keputusan.
Sedangkan Anderson (1979) mengemukakan bahwa kebijakan merupakan bagian dari perencanaan yang mempersiapkan seperangkat keputusan baik yang berhubungan dengan dana, tenaga, maupun waktu untuk mencapai tujuan.[4]
Campbell mengemukakan kebijakan adalah batasan keputusan memandu masa depan (mann, 1975). Implikasi kebijakan menurut Mann (1975) mempersyarat dua hal. Pertama, sekelompok persoalan dengan dengan karakteristik tertentu. Kedua, implikasi dari karakteristik pembuatan kebijakan sebagai suatu proses. Jika di lihat dari sudut pembangunan pendidikan maka implikasi kebijakan pendidikan nasional adalah upaya peningkatan taraf dan mutu kehidupan bangsa dalam mengembangkan kebudayaan nasional, karenanya dalam pengambilan kebijakan selalu di temukan problem. Adapun karakteristik problem tersebut pada dasarnya adalah bersifat publik, sangat konsekuensial, sangat kompleks, di dominasi ketidakpastian, dan mencermiinkan ketidaksepakatan tentang tujuan yang dicapainya.
Rich (1974) mengemukakan bahwa kebijakan tidak hanya mengatur sistem operasi secara internal, tetapi juga menyajikan pengaturan yang berhubungan dengan fungsi secara definitif di antara sistem.
Menurut poerwadarminta (1984) kebijakan berasal dari kata bijak, yang artinya pandai, mahir, selalu menggunakan akal budi. Dengan demikian, kebijakan adalah kepandaian atau kemahiran.
Dalam bahasa Arab, dikenal dengan kata arif yang artinya tahu/mengetahui; cerdik/pandai/berilmu. Dengan demikian, seorang yang bijak adalah yang arif, pandai, dan berilmu dalam bidangnya.
Kebijakan adalah rangkaian konsep asas yang menjadi garis dasar dan dasar rencana dalam pelaksanaan pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak oleh pemerintah, organisasi, dan sebagainya sebagai pernyataan cita-cita tujuan, prinsip atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam pencapaian sasaran.[5]
Dengan demikian dari berbagai pendapat tersebut dapat di simpulkan bahwa kebijakan (wisdom) adalah kepandaian, kemahiran kebijaksanaan, kearifan, rangkaian konsep, dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan di dasarkan atas suatu ketentuan dari pemimpin yang berbeda dari aturan yang ada, yang di kenakan pada  seseorang karena adanya alasan yang dapat di terima seperti untuk tidak memberlakukan aturan yang berlaku karena sesuatu alasan yang kuat.[6]
Menurut Thomas Dye kebijakan sebagai pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Sementara Lasswel dan Kaplan melihat kebijakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, menyebutkan kebijakan sebagai program yang diproyeksikan berkenaan dengan tujuan, nilai dan praktek.
 Dari pendapat di atas dapat di simpulkan bahwa kebijakan mengandung arti :
1.      Hasil produk keputusan yang di ambil bersama.
2.      Adanya formulasi.
3.      Pelaksanaanya adalah orang-orang dalam organisasi.
4.      Adanya prilaku yang konsisten bagi para pengambil keputusan.

Kebijakan penggunaannya sering di sama artikan dengan istilah-istilah lain seperti tujuan (goals), program, keputusan, undang-undang, ketentuan-ketentuan, usulan-usulan atau rancangan besar. Sedangkan menurut perserikatan bangsa-bangsa kebijakan adalah pedoman untuk bertindak, meliputi pedoman untuk bertindak, meliputi pedoman yang bersifat  sederhana sampai dengan yang kompleks, bersifat umum atau khusus, berdasarkan luas maupun sempit, transparan  maupun kabur (tidak jelas), terperinci maupun global. Dengan demikian pengertian kebijakan dapat di artikan sebagai serangkaian tindakan yang memiliki tujuan tertentu dengan di ikuti dan di laksanakan oleh seorang atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah tertentu dengan memproyeksikan program-program.[7]

b.      Model-Model Kebijakan Pendidikan
Beberapa masalah kebijakan tidak dapat di pahami hanya dengan menggunakan metodologi kuantitatif, karena sifatnya khusus dan unik seperti kegiatan pembelajaran, peningakatan kualitas mengajar guru, penataan ruang kelas, supervisi pengajaran, perencanaan pengajaran dan kegiatan lainnya di sekolah. Metodologi  kualitatif di bidang pendidikan dapat di lakukan dengan mempelajari  permasalahan kebijakan  secara khusus dan secara rinci dan secara kasus per kasus di telusuri dengan pendekatan kualitatif seperti manajemen sekolah, manajemen kelas, peningkatan kualitas pengajaran, penggunaan fasillitas dan perlengkapan pembelajaran dan sebagainya. Pendekatan analisis kebijakan pada dasarnya menurut Suryadi dan Tilaar (1993:46)[8] meliputi dua bagian besar yaitu pendekatan deskriptif dan pendekatan normatif dan kenyataan kedua metodologi tersebut di laksanakan dalam kegiatan analisis kebijakan. Istilah tipe-tipe model kebijakan menurut  Dunn (1981:116) terdiri dari enam model di antaranya model deskriptif dan normatif. Walaupun istilahnya berbeda-beda dalam ilmu pengetahuan pendekatannya selalu berkisar diantara kedua jenis tersebut. Untuk menganalisisinya menurut Dunn (1981:111) dapat di gunakan berbagai model kebijakan yaitu medel deskriptif, model normatif, model verbal, model simbolis, model prosedural, model sebagai pengganti dan perspektif.[9]

1.    Model deskriptif
Model deskriptif menurut Suryadi dan Tilaar (1993:46) adalah suatu prosedur atau cara yang di pergunakan untuk penelitian dalam ilmu pengetahuan baik murni maupun terapan untuk menerangkan suatu gejala yang terjadi dalam masyarakat. Sedangkan menurut Cohn (1981) model deskriptif merupakan pendekatan positif yang di wujudkan dalam bentuk  upaya ilmu pengetahuan  menyajikan suatu “state of the art”atau keadaan apa adanya dari suatu gejala yang sedang di teliti dan perlu di ketahui para pemakai. Tujuan model deskriptif oleh Dunn memprediksikan atau menjelaskan sebab-sebab dan konsekwensi dari pilihan-pilihan kebijakan. Model ini di gunakan untuk memantau hasil-hasil dan aksi-aksi kebijakan seperti indikator angka partisipasi murni dan angka drop out yang di publikasikan.[10]
Sedangakan pada tingkat satuan pendidikan setiap kepala sekolah bersama guru dan komitme sekolah mempersiapkan strategi perolehan mutu yang rasional berdasarkan dukungan sumber daya yang ada di sekolah dengan menyajikan  keadaan apa adanya. Dengan model deskriptif adalah pendekatan positif yang di wujudkan dalam bentuk upaya ilmu pengetahuan manyajikan suatu “state of the art” atau keadaan apa  adanya dari suatu gejala yang sedang di teliti dan perlu di ketahui oleh para pemakai. Untuk mendeskripsikan suatu kebijakan menggunakan prosedur atau cara untuk penelitian baik murni maupun terapan untuk menerangkan suatu gejala yang terjadi dalam masyarakat.[11]

2.         Model Normatif
Di antara beberapa  model jenis normatif yang sering di gunakan analisis kebijakan adalah model normatif yang membantu menentukan tingkat kapasitas pelayanan yang optimum (model antri), pengaturan volume dan waktu yang optimun (model inventaris), dan keuntungan yang optimum pada investasi publik (model biaya manfaat). Karena masalah-masalah keputusan normatif adalah mencari nilai-nilai variable terkontrol (kebijakan) akan menghasilkan manfaat terbesar (nilai), sebagaaimana terukur dalam variabel keluaran yang hendak di ubah oleh para pembuat kebijakan. Pendekatan normatif menurut Suryadi dan Tilaar (1993:47)[12] di sebut juga pendekatan prespektif yang merupakan upaya ilmu pengetahuan menawarkan suatu norma, kaidah, atau  resep yang dapat di gunakan oleh pemakai untuk memecahkan suatu masalah. Tujuan model normatif buakan hanya menjelaskan atau memprediksi tetapi juga memberi dalil dan rekomendasi untuk mengoptimalkan pencapaian beberapa utilitas (nilai). Juga membantu memudahkan para pemakai hasil penelitian, menentukan atau memilih salah satu cara atau prosedur yang paling efisien dalam memecahkan suatu masalah.
Model normatif ini tidak hanya memungkinkan analisis atau pengambil kebijakan memperkirakan masa lalu, masa kini dan masa mendatang. Pendekatan normatif dalam analisis kebijakan di maksudkan untuk membantu para pengambil keputusan (Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, dan Kepala Sekolah) memberikan gagasan hasil pemikiran agar para pengambil keputusan dapat memecahkan suatu masalah kebijakan. Pendekatan normatif di tekankan pada rekomendasi serangkaian tindakan yang akan datang (aksi) yang dapat menyelesaikan masalah-masalh pendidikan yang di butuhkan oleh masyarakat pada semua jenjamg dan jenis pendidikan.
c.       Model verbal
Model verbal dalam kebijakan di dekspressikan dalam bahasa sehari-hari, bukan hanya bahasa logika, simbolis dan matematika sebagai masalah substantif. Dalam menggunakan model verbal, analisis berstandar pada penilaian nalar untuk membuat prediksi atau penawaran rekomendasi. Penilaian nalar menghasilkan argumen kebijakan, bukan berbentuk nilai-nilai angka pasti. Model verbal secara relatif mudah di komunikasikan di antara para ahli dan orang awam, dan biayanya yang murah[13]. Keterbatasan model verbal adalah masalah-masalah yang di pakai untuk memberikan prediksi dan rekomendasi bersifat implisit atau tersembunyi,sehingga sulit untuk memahami dan memeriksa secara kritis argumen-argumen tersebut sebagai keseluruhan, karena tidak di dukung informasi atau fakta yang mendasarinya.
d.      Model Simbolis
Model simbolis menggunakan simbol-simbol matematis untuk menerangkan hubungan antara variabel-variabel kunci yang di percaya menciri suatu  masalah. Prediksi atau solusi yang optimal dari suatu masalah kebijakan di peroleh dari model-model simbolis dengan meminjam dan menggunakan metode-metode matematika, statistika dan logika. Memang model ini sulit di komunikasikan di antara orang awam, termasuk oleh para pembuat kebijakan, dan bahkan diantara para ahli pembuat model sering terjadi kesalah pahaman tentang elemen-elemen dasar dari model tersebut. Kelemahan praktis model simbolis adalah hasilnya tidak mudah diinterprestasikan, bahkan diantara para spesialis, karena asumsu-asumsinya tidak di nyatakan secara memadai.
Model-model simbolis dapat memperbaiki keputusan kebijakan, tetapi hanya jika premis-premis sebagai pijakan penysun model di buat eksplisit dan jelas. Terlalu sering isi yang pokok menjadi model yang berdasarkan teori dan bukti tidak lebih dari rekonsepsi dan prasangka ilmuwan yang terselubung dalam kekuatan ilmiah dan di hiasi dengan simulasi komputer yang ekstensif.tanpa verivikasi empiris hanya ada sedikit jaminan bahwa hasil praktek semacam itu dapat diandalkan untuk tujuan kebijakan normatif.[14] Karena itu untuk penentuan kebijakan atas dasar angka-angka kuantitatif tidak cukup memadai untuk melakukan prediksi, masih perlu data kualitatif atau fakta-fakta yang real sebagai pertimbangan prediksi dan juga penentuan kebijakan.
e.       Model Prosedural
Model prosedural menampilkan hubungan yang dinamis antara variabel-variabel yang diyakini menjadi ciri suatu masalah kebijakan. Prediksi-prediksi dan solusi-solusi optimal di peroleh dengan cara mensimulasikan dan meneliti seperangkat hubungan yang mungkin, sebagai contoh: pertumbuhan ekonomi, konsumsi energi, angkatan kerja terdidik, penuntasan wajib belajar 9tahun, alokasi anggaran pemerintah untuk pembelajaran, dan suplay makanan dalam tahun-tahun mendatang yang tidak dapat diterangkan sercara baik, karena data-data dan informasiyang di perlukan tidak tersedia. Prosedur simulasi dan penelitian pada umumnya (meskipun tidak harus) diperoleh dengan bantuan komputer, yang diprogram untuk menghasilkan prdiksi-prediksi alternatif di bawah serangkaian konsumsi yang berbeda-beda.[15]
Model prosedural dicatat dengan memanfaatkan model ekspresi yanng simbolis dalam penentuan kebijakan. Perbedaanya, simbolis menggunakan data aktual untuk memperkirakan hubungan antara variabel-variabel kebijakan dan hasil, sedangkan model prosediran adalam mensimulasikan hubungan antara variabel tersebut. Model prosedural dapat ditulis dalam bahasa nonteknis yang terpahami, sehingga memperlancar komunikasi antara orang-orang awam. Kelebihannya memungkinkan simulasi dan penelitian yang kreatif, kelemahannya sering mengalami kesulitan mencari data atau argumen yang dapat memperkuat asumsi-asumsinya, dan biaya model prosedural ini relatif tinggi di banding model verbal dan simbolis.
Pada pemerintah desentralisasi sesuai UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah penggunaan model prosedural ini dalam pengambilan kebijakan ada tiga tatanan yakni untuk memenuhi standar nasional dilakukan oleh Depertemen Pendidikan Nasional, untuk membantu kebutuhan satuan pendidikan pada tingkat regional oleh pemerintah provinsi, dan untuk memenuhi anggaran, sarana dan prasarana, fasilitas dan perlengkapan, dan ketenagaan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Ketiga tataran ini mempunyai hubungan dengan jumlah variabel kebijakan pendidikan, sedangkan muara dari kebijakan pendidikan adalah satuan pendidikan. Untuk hal-hal tersebut diatas menunjukan bahwa satuan pendidikan bukanlah intitusi penentu kebijakan, tetapi sebagai sarana kebijakan.[16]
f.       Model Sebagai Pengganti dan Perspektif
Pendekatan perspektif menurut Suryadi dan Tilaar (1993:47)[17] merupakan upaya ilmu pengetahuanmenawarkan suatu norma, kaidah atau resep yang dapat digunakan oleh pemakai memecahkan suatu masalah khususnya masalah kebijakan. Preskipsi atau rekomendasi diidentikan dengan advokasi kebijakan, yang acapkali dipandang sebagai cara pembuat keputusan idiologis atau untuk menghasilkan informasi kebijakan yang relevan dan argumen-argumen yang masuk akal mengenai solusi-solusi yang memungkinkan bagi masalah publik. Jadi pengambilan kebijakan bukan atas kemauan atau kehendak para penentu kebijakan, tetapi memiliki alasan-alasan yang kuat dan kebijakan tersebut memang menjadi kebutuhan publik. Bentuk ekspresi dari model kebijakan lepas dari tujuan, menurut Dunn (1981:115) dapat di pandang sebagai pengganti (surrogates) atau sebagai perspektif (perspektives).
Model pengganti (surrogates model) di asumsikan sebagai pengganti dari masalah-masalah substantif. Model pengganti mulai disadari atau tidak dari asumsi bahwa masalah formal adalah representasi yang sah dari masalah yang subtantif. Model perspektif didasarkan pada asumsi bahwa masalah formal tidak sepenuhnya mewakili secara sah masalah subtantif, sebaliknya model perspektif dipandang sebagai satu dari banyak cara lainyang dapat digunakan untuk merumuskan masalah subtantif. Pebedaan antara model pengganti dan perspektif adalah pentinga dalam analisis kebijakan publik. Kebanyakan masalah penting cenderung sulit di rumuskan. (ill structured).
Karena kebanyakan struktur masalah kebijakan masalah publik adalah kompleks sehingga penggunaan model pengganti secara signifikan meningkatkan probabilitas kesalahan yaitu memecahkan formulasi yang salah dari suatu maslah ketika harus memecahkan masalah yang tepat.[18] Model formal tidak dapat dengan sendirinya  memberitahu  apakah memecahkan formulasi masalah kebijakan organisasi yang salah ketika harus memecahkan masalah yang tepat. Untuk memutuskan kibijakan pendidikan baik itu pada tatana nasional, regional, dan satuan pendidikan tentu mengacu pada suatu norma, kaidah atau resep yang dapat digunakan oleh pemakai memcahkan suatu masalah pendidikan. Hal ini penting, karena pemecahan masalah pendidikan ini harus di lakukan dengan tepat, jika tentu akan mendpatkan kerugian baik waktu, material dan juga pemyimpangan dari tujuan yang telah di tentukan.[19]

B.     FUNGSI KEBIJAKAN
Kebijakan merupakan pedoman untuk menentukan atau melaksanakan program dan kegiatan, adapun  fungsi dari kebijakan itu sendiri yaitu :
1.      Memberikan petunjuk, rambu dan signal penting dalam menyusun program kegiatan.
2.      Memberikan informasi mengenai bagaimana  srategi akan di laksanakan.
3.      Memberikan arahan kepada pelaksana.
4.      Untuk kelancaran dan keterpaduan upaya mencapai visi misi sasaran dan tujuan.
5.       Menyelenggarakan pengelolaan urusan tata usaha.[20]



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Setelah kita membaca tentang pengertian dari kebijakan tersebut maka dapat di simpulkan bahwa pada dasarnya kebijakan (wisdom) adalah kepandaian, kemahiran kebijaksanaan, kearifan, rangkaian konsep, dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan di dasarkan atas suatu ketentuan dari pemimpin yang berbeda dari aturan yang ada, yang di kenakan pada  seseorang karena adanya alasan yang dapat di terima seperti untuk tidak memberlakukan aturan yang berlaku karena sesuatu alasan yang kuat.
Kebijakan penggunaannya sering di sama artikan dengan istilah-istilah lain seperti tujuan (goals), program, keputusan, undang-undang, ketentuan-ketentuan, usulan-usulan atau rancangan besar. kemudian istilah tipe-tipe model kebijakan menurut  Dunn (1981:116) terdiri dari enam model di antaranya model deskriptif dan normatif. Walaupun istilahnya berbeda-beda dalam ilmu pengetahuan pendekatannya selalu berkisar diantara kedua jenis tersebut. Untuk menganalisisinya menurut Dunn (1981:111) dapat di gunakan berbagai model kebijakan yaitu medel deskriptif, model normatif, model verbal, model simbolis, model prosedural, model sebagai pengganti dan perspektif.
Adapun dari fungsi kebijakan yaitu :
1.      Memberikan petunjuk, rambu dan signal penting dalam menyusun program kegiatan.
2.      Memberikan informasi mengenai bagaimana  srategi akan di laksanakan.
3.      Memberikan arahan kepada pelaksana.
4.      Untuk kelancaran dan keterpaduan upaya mencapai visi misi sasaran dan tujuan.
5.      Menyelenggarakan pengelolaan urusan tata usaha.

B.     SARAN
Demikian makalah yang dapat penulis sampaikan, tentunya dalam penyusunan makalah ini masih banyak kata-kata atau penyampaian yang kurang jelas ataupun dalam penyajiannya yang kurang lengkap, pastinya makalah ini jauh dari kata sempurna, maka kritik dan saran sangatlah penulis harapkan untuk menjadikan pelajaran pada masa mendatang.





DAFTAR PUSTAKA

Dr. H. Ahmad Rusdiana,M.M. 2015. Kebijakan Pendidikan “ dari Filosofi ke Implementasi, BANDUNG : Pustaka Setia
Ir. Agustinus Hermino, S.P., M.Pd. 2014. Kepemimpinan Pendidikan di Era Globallisasi, Yogyakarta : PUSTAKA PELAJAR
Sagala,Syaiful.2009.Administrasi Pendidikan Kontemporer. Cetakan ke 5. Bandung: Alfabeta
https://iwansmile.wordpress.com/konsep-kebijakan di akses pada kamis 24 September 2015 pukul 09.48 WIB






[1] Dr.H.Syaiful Sagala,M.Pd.,Administrasi Pendidikan Kontemporer,(Bandung : Alfabeta,2009). hlm 96.
[2] Ibid.,hlm. 97
[3] Ir. Agustinus Hermino, S.P., M.Pd., Kepemimpinan Pendidikan di Era Globallisasi, Yogyakarta : PUSTAKA PELAJAR, 2014, hlm 246-247
[4] Dr.H.Syaiful Sagala,M.Pd.,Administrasi Pendidikan Kontemporer.,hlm. 97
[5] Dr. H. Ahmad Rusdiana,M.M., Kebijakan Pendidikan “ dari Filosofi ke Implementasi, BANDUNG : Pustaka Setia, 2015 hlm.32
[6] Dr.H.Syaiful Sagala,M.Pd.,Administrasi Pendidikan Kontemporer, hlm 98
[7] https://iwansmile.wordpress.com/konsep-kebijakan di akses pada kamis 24 September 2015 pukul 09.48 WIB
[8]  Dr.H.Syaifu Sagala,M.Pd.,Administrasi Pendidikan Kontemporer, hlm 103
[9] Ibid.,hlm 103
[10] Ibid.,hlm 104
[11] Ibid.,hlm 104
[12] Ibid.,hlm 105
[13] Ibid.,hlm 106
[14] Ibid.,hlm 106
[15] Ibid.,hlm 107
[16] Ibid.,hlm 107
[17] Ibid.,hlm 108
[18] Ibid.,hlm 108
[19] Ibid.,hlm 108
Baca Selengkapnya

Sunday, June 21, 2015

Sepenggal kisah tentang hidup ku (cerita bersambung)

0 komentar
Sepenggal kisah tentang hidup ku
Daun-daun pohon jambu yang mulai menguning dan kering berjatuhan di halaman rumah dengan hamparan rumput jepang nan hijau kini ku lihat dari jendela. Seorang diri, ku duduk termenung di  dalam ruangan yang sepi ini, hanya di temani oleh meja serta kursi dari kayu yang mulai rapuh, karena di makan usia, Entah tak tau berapa usianya. Detak suara jam dinding yang begtu menggetarkan dada membuat suasana hening menjadi sedikit di temani olehnya, serta sinar mentari pagi menerobos masuk melalui jendela kayu yang telah mulai rapuh di makan rayap, sinar ini sedikit menghangatkan tubuh ini, di tengah dinginnya cuaca pagi hari, ya ini lah kesederhanaan hidup yang ku alami, tinggal di gubuk kecil sederhana dengan dinding bilik tua mulai rapuh karena di makan rayap.

Kemudian tanpa sengaja datang tamu tak di undang di dalam fikiran ini untuk mengulang masa lalu yang sesungguhnya tak dapat di ulangi kembali dalam kehidupan nyata saat ini. Bertahun-tahun setelah ku tinggal lama tempat ini, belum banyak mengalami perubahan. Teringat dengan masa-masa kecil yang penuh dengan kenangan, meski kenangan itu tak seindah dan juga sebaik yang di inginkan.

Setiap hari  sore itu banyak hal yang ku lakukan, sepulang sekolah membantu mbah kakung (sebutan kakek) untuk melakukan pekerjaan sebagai seorang petani, tak begitu luas hanya sebidang tanah sawah yang di garap oleh nya, bertahun tahun tinggal jauh dari kedua orang tua, karena sejak kecil di titipkan oleh kedua orang tua kepada simbah, karena kedua orang tua ku pergi merantau sejak masih anak-anak yang begitu polos dan lugunya, belum genap 3 tahun usianya pada waktu itu, mereka menitipkan ku kepada simbah, simbah ini adalah orang tua dari ayah.

Ketika usia belum genap 6 tahun simbah memasukan ku ke sekolah dasar di desa ini. Hal ini di lakukan karena teman-teman ku juga sudah mulai memasuki bangku sekolah, desa yang berada di lembah dan di kelilingi pegunungan yang berdiri kokoh nan hijau tepatnya pada SDN 1 Kajoran. ya langsung masuk di sekolah dasar karena pada waktu itu taman kanak-kanak maupun pendidikan anak usia dini belum se tenar sekarang, sekolah Di daerah desa terpencil dan jauh dari gemerlapnya kota Kebumen, letaknya di provinsi jawa tengah. selang setelah pendaftaran ada cerita yang tak bisa di lupakan saat itu yaitu Ketika sudah mulai masuk sekolah semua teman-teman mengenakan seragam sekolah dengan celana merah dan kemeja putih, tetapi tidak dengan ku , entah apa yang menjadi alasannya aku pun tak tahu, dan bahkan tak terfikirkan oleh ku, sebagian teman ada yang mengejeknya pada waktu itu, tapi tak sedikitpun aku menghiraukan mereka. Banyak ejekan macam-macam yang di dapat, tapi tak sedikitpun menyurutkan untuk tetap belajar, ya meskipun dengan modal otak yang pas-pasan, banyak cerita yang sebenarnya Selama duduk di bangku sekolah dasar, akan tetapi jika di tuliskan semua disini sampai ribuan halaman tak akan cukup untuk menceritakan semua kenangan pada masa itu dan setelah 6 tahun terlewati, kemudian akhirnya di nyatakan lulus. singkat cerita setelah lulus dari sekolah dasar lalu melanjutkan ke sekolah menengah pertama, masih di daerah itu juga, dan akhirnya dapat di terima SMP negeri.

       Tak jauh beda dengan pada saat di sekolah dasar saat masuk di sekolah menengah pun masih tetap banyak yang mengejeknya, entah ada apa yang aneh pada diri saya, tapi di terima saja dengan lapang dada. Nah pada saat-saat ini hari-hari yang mulai dengan banyak kenangan-kenangan yang bisa di ingat.
Sepulang sekolah di rumah sudah banyak yang menjadi kebiasaan rutinitas setiap hari, seperti membantu membersihkan rumah, mencuci piring,menyapu halaman, mencari kayu bakar dan lain sebagainya, selain itu juga membantu simbah di sawah, jika musim penghujan tiba mulai membajak sawah untuk di tanami padi hingga memanennya, dan ketika musim kemarau sebidang tanah itu di tanami dengan tembakau, dengan sebagian yang lain di tanami kacang hijau, ya itulah rutinitas yang sudah biasa di alami, hingga 3 tahun lulus dari sekolah menengah pertama.

       Kerinduan ingin hidup seperti taman-teman yang lain dapat tinggal juga hidup dengan kedua orang tua, mendapat perhatian dari kedua orang tua, kemudian diri ini pergi menyusul ke tempat kedua orang tua merantau ke kota Jakarta.. Seberarnya ingin sekali melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi  tapi karena keterbatasan ekonomi itu, setelah keluar dari sekolah menengah pertama, langsung bekerja, ya hanya pekerjaan seadanya, berawal dari saudara tepatnya paman yang menawari untuk bekerja di sebuah kantor pelayanan expedisi. Hanya sebagai petugas cleaning service, ya pada saat itu tak  terlalu banyak  pikir panjang ujar ku, walau sedikit ragu tetapi langsung saja ku terima tawaran itu.

        Pertama kali menginjak kota Jakarta, ibu kota yang sering di ceritakan orang-orang ternyata tak seindah bayangan seperti biasa kebanyakan orang-orang ceritakan, Jakarta yang kumuh, penuh dengan manusia dari berbagai pelosok juga penjuru daerah, tapi tak begitu banyak orang yang peduli dengan orang lain, mereka terlalu sibuk dengan urusan dan juga kepentingan mereka masing-masing. Serta kamacetan di sana sini, oohh inilah Jakarta yang sesungguhnya, kota yang banyak orang-orang ingin mendatanginya, yang katanya kota metropolitan, kota dengan sejuta harapan tak lama hanya sekitar 6 bulan bisa bertahan di ibu kota itu, belum sempat bisa hidup bersama orang tua, bahkan pergi jauh dari keluarga simbah meninggalkan kampung halaman serta hidup seorang diri tanpa ada seorangpun yang di kenalnya.

         Setelah itu akhirnya aku bisa berkumpul dengan kedua orang tua ku. Ya keinginan untuk melanjutkan sekolah pun masih ada, tapi ketika hendak masuk sekolah di kota dengan biaya yang begitu besar, akhirnya di urungkan niatnya kembali, masih berfikir lagi , setelah di tunda 2 tahun akhirnya baru dapat kembali melanjutkan sekolah menengah kejuruan (SMK) di kota bogor, meskipun telah tertunda, tapi takada yang namanya terlambat untuk belajar, ketika saat itu mulai terfikirkan begitu susahnya menjadi orang bodoh yang setiap harinya hanya di bodohi juga di perbudak oleh orang lain, menjadi orang bodoh itu sangat tidak enak, meskipun sedikit menyesal, tapi apa yang perlu di sesali, tak perlu terus menerus terpenjara dengan masa lalu, yang penting fikirkan bagaimana kedepannya.

Untuk merubah sesuatu yang tidak biasa memang sedikit sulit tapi dari kebiasaan itu kita bisa menjadikan yang biasa bisa menjadi luar biasa.

Baru bisa di mengerti batapa pentingnya ilmu yang harus kita ketahui betapa pentingnya pengetahuan yang harus kita miliki. Hingga akhirnya 3tahun belajar di kota, selalu mendapatkan prestasi hingga biaya sekolah pun di tanggung dari beasiswa. Keberuntungan bisa saja menghampiri siapa saja yang mau berbuat juga berusaha.

Bersambung…..


Baca Selengkapnya