Bimbingan
dan konseling yang dahulu dikenal dengan nama Bimbingan dan Penyuluhan
(Guideance and Conseling), merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah sistem
pendidikan. Sebagai sebuah sistem, kehadirannya diperlukan dalam upaya
pembimbingan sikap perilaku siswa terutama dalam menghadapi perubahan-perubahan
dirinya menuju jenjang usia yang lebih lanjut.
Permasalahan
yang dialami oleh para siswa di sekolah sering kali tidak dapat dihindari meski
dengan proses belajar dan pembelajaran yang sangat baik. Hal tersebut
disebabkan oleh karena sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang disebabkan
oleh hal-hal di luar sekolah. Dalam hal ini permasalahan siswa tidak boleh
dibiarkan begitu saja, termasuk perilaku siswa yang tidak dapat mengatur waktu
untuk mengikuti proses belajar dan pembelajaran sesuai apa yang dibutuhkan,
diatur, atau diharapkan. Apabila para siswa tersebut belajar sesuai dengan
kehendak sendiri dalam arti tanpa aturan yang jelas, maka upaya belajar siswa
tersebut tidak dapat berjalan dengan efektif. Apalagi tantangan kehidupan
sosial dewasa ini semakin kompleks, termasuk tantangan dalam mengelola waktu.
Dalam hal ini jika pengelolaan waktu berdasarkan kesadaran sendiri maupun
arahan pihak lain tidak dilakukan dengan disiplin maka semuanya akan menjadi
kacau. Demikian pula dengan kedisiplinan siswa dalam mengikuti proses belajar
dan pembelajaran yang dipadukan dengan aktifitas lain dalam kehidupan
sehari-hari. Disinilah kehadiran bimbingan dan konseling diperlukan untuk
mendampingi mereka.
Tanggung
jawab guru adalah membantu peserta didik (siswa) agar dapat mengembangkan
potensi yang dimilikinya secara maksimal. Potensi pesrta didik yang harus
dikembangkan bukan hanya menyangkut masalah kecerdasan dan keterampilan,
melainkan menyangkut seluruh aspek kepribadian. Sehubungan dengan hal tersebut,
guru tidak hanya dituntut untuk memiliki pemahaman atau kemampuan dalam bidang
belajar dan pembelajaran tetapi juga dalam bidang bimbingan dan konseling.
Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu
sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang baik guru harus memiliki
pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Dengan memahami konsep-konsep
bimbingan dan konseling, guru diharapkan mampu berfungsi sebagai fasilitator perkembangan
peserta didik, baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial,
maupun mental spiritual.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, dapat dipahami bahwa layanan bimbingan dan konseling
di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling.
Kehadiran dan peran guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah sangat diperlukan agar layanan bimbingan dan
konseling itu dapat berlangsung dengan baik dan dapat membuahkan hasil maksimal
sesuai dengan yang diharapkan. Pembahasan berikut akan mengurai tentang peran
guru dalam penyelenggaraan bimgingan dan konseling di sekolah, peran
kepembibingan guru dalam proses pembelajaran, dan teknik membantu siswa
bermasalah.
B.
PERAN GURU DALAM PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Sebagaimana
telah dikemukakan pada bagian terdahulu, penyelenggaraan bimbingan dan
konseling di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan
konseling (guru BK) melainkan menjadi tanggung jawab bersama semua guru, baik
guru kelas maupun guru mata pelajaran di bawah koordinasi guru bimbingan dan
konseling. Sekalipun tugas dan tanggung jawab utama guru kelas maupun guru mata
pelajaran adalah menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran, bukan
berarti dia sama sekali lepas dari kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
Peran dan konstribusi guru kelas dan guru mata pelajaran tetap sangat
diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah, bahkan dalam batas-batas tertentu guru kelas maupun guru
mata pelajaran dapat bertindak sebagai pembimbing (konselor) bagi siswanya.
Salah satu peran yang harus dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan
untuk menjadi pembimbing yang baik guru harus memiliki pemahaman tentang siswa
yang dibimbingnya. Lebih jauh, Makmun (2003) menyatakan bahwa guru sebagai
pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami
kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam
batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching). Berkenaan
dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu
berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional.
Berkenaan
peran guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Willis
(2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan
kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret,
jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno dkk (2004)
memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru kelas dan guru mata pelajaran
dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1.Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
2. Membantu
guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan
bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.Mengalih
tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
4.
Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang
menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus
(seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
5.
Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan
siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.
Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani
layanan/kegiatan yang dimaksudkan.
7.
Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti
konferensi kasus.
8.
Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Peran
guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan
konseling sangatlah penting. Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan
konseling di sekolah akan sulit dicapai tanpa peran serta guru kelas ataupun
guru mata pelajaran di sekolah yang bersangkutan. Sehubungan dengan hal
tersebut Sardiman (2001:142) mengemukakan sembilan peran guru yang terkait
dengan penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu:
1.
Sebagai Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif,
laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun
umum.
2.
Sebagai Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal
pelajaran dan lain-lain.
3.
Sebagai Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta
reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya
(aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam
proses belajar dan pembelajaran.
4.
Sebagai Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar
siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.
Sebagai Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.
Sebagai Transmitor, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam
pendidikan dan pengetahuan.
7.
Sebagai Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses
belajar-mengajar.
8.
Sebagai Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.
Sebagai Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik
dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan
bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Sembilan
peran guru sebagaimana telah dikemukakan terkait erat dengan penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan
konseling di sekolah. Kesulitan-kesulitan atau permasalahan yang timbul dalam
implementasi kesembilan peran tersebut pada dasarnya juga merupakan permasalahan
yang berada dalam wilayah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling.
Dalam hal ini, guru kelas maupun guru mata pelajaran membutuhkan kehadiran guru
bimbingan dan konseling, sebaliknya guru bimbingan dan konseling juga
membutuhkan informasi, bantuan, dan kerja sama dengan guru kelas dan guru mata
pelajaran untuk melaksanakan tugas-tugas kepembibingannya.
C. BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PROSES
BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Bimbingan
dan konseling merupakan salah satu unsur terpadu dalam keseluruhan program
pendididikan di lingkungan sekolah. Dengan demikian bimbingan dan konseling itu
merupakan salah satu tugas yang sebaiknya dilakukan oleh setiap pendidik (guru)
yang bertugas di sekolah. Walaupun demikian, di antara para guru banyak yang tidak
menyadari bahwa bimbingan dan konseling bagian dari tugasnya sebagai pendidik.
Pada
dasarnya peran kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran
merupakan salah satu kompetensi yang terpadu dalam keseluruhan kompetensi
pribadinya. Pribadi guru dalam hal ini mencakup pandangan hidupnya, filsafat
hidupnya, kekuatan pribadinya, pandangannya tetang pembelajaran, termasuk
pandangan dan keperduliannya tentang masalah bimbingan.
Bimbingan
dan konseling merupakan kompetensi penyesuaian interaksioanal yang harus
dimiliki guru untuk menyesuaikan diri dengan karakterisrik siswa dalam proses
belajar dan pembelajaran. Perilaku dan perlakuan guru terhadap siswa merupakan
salah satu unsur penting yang mempengaruhi keberhasilan proses belajar dan
pembelajaran dan oleh karena itu guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan
di dalamnya.
Peran
kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran menurut Satori dkk
(2007) dapat diaplikasikan pada layanan bimbingan di sekolah yang dapat
digolongkan menjadi empat macam, yaitu: bimbingan belajar, bimbingan pribadi,
bimbingan sosial, dan bimbingan karier. Secara ringkas, pembahasan mengenai
layanan bimbingan dimaksud dikemukakan dalam uraian berikut ini.
1. Bimbingan Belajar
Bimbingan
belajar diarahkan kepada upaya membantu peserta didik dalam mempelajari konsep
dan keterampilan yang terkait dengan program kurikuler sekolah. Bimbingan
belajar di sekolah akan terpadu dengan proses belajar dan pembelajaran yang
berorientasi kepada perkembangan peserta didik. Dalam proses bimbingan belajar,
diharapkan guru dapat memberikan layanan kepada peserta didik, baik secara
individual maupu secara klasikal.
2. Bimbingan Pribadi
Bimbingan
pribadi lebih terfokus pada upaya membantu peserta didik untuk mengembangkan
aspek-aspek kepribadian yang menyangkut pemahaman diri dan lingkungan,
kemampuan memecahkan masalah, konsep diri, kehidupan emosi, dan identitas diri.
Layanan bimbingan pribadi sangat erat kaitannya dengan membantu peserta didik
menguasai tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapannya.
Seperti
halnya bimbingan belajar, layanan bimbingan pribadi inipun akan banyak terwujud
dalam bentuk penciptaan iklim lingkungan pembelajaran dan kehidupan sekolah.
Ditinjau dari sudut pandang bimbingan, proses belajar dan pembelajaran di
sekolah merupakan wahana untuk mengembangkan aspek-aspek kepribadian
sebagaimana tersebut di atas.
Bertolak
dari ekologi perkembangan manusia dalam bimbingan, peran guru dalam membantu
perkembangan pribadi peserta didik dapt dijelaskan sebagai berikut ini.
a. Bersikap Peduli
Sikap
peduli mengandung arti memberi perhatian penuh kepada peserta didik sebagai
pribadi dan memahami apa yang terjadi pada dirinya. Sikap seperti ini
memungkinkan seorang guru mampu menyentuh dunia kehidupan individual peserta
didik dan terbentuknya suatu relasi yang bersifat membantu (helping
relationship).
b. Bersikap Konsisten
Sikap
konsisen ialah bagaimana membantu peserta didik untuk merasakan konskuensi
tindakannya, dan bukan karena persamaan perlakuan yang diberikan oleh guru.
Prinsip konsistesi ini mengandung implikasi bahwa peristiwa-peristiwa di dalam
kelas harus memungkinkan peserta didik memahami posisi, peran dirinya, dan
mengembangkan kemampuan untuk mengendalikan perilakunya.
c. Mengembangkan Lingkungan yang Stabil
Guru
harus berupaya mengembangkan struktur program dan tatanan yang dapat
menumbuhkan perasaan peserta didik bahwa dirinya hidup dalam dunia yang
memiliki ketraturan, stabilitas, dan tujuan. Lingkungan semacam ini akan
membantu perkembangan diri peserta didik, sedang lingkungan yang tidak menentu,
penuh stres, dan kecemasan akan menumbuhkan frustrasi dan perilaku salah suai.
d. Bersikap Permisif
Sikap
permisif adalah memberikan keleluasaan dan menumbuhkan keberanian peserta didik
untuk menyatakan diri dan menguji kemampuannya, serta bersikap toleran terhadap
kekeliruan dan keragaman perilaku peserta didik.
3. Bimbingan Sosial
Bimbingan
sosial diarahkan kepada upaya membantu peserta didik mengembangkan keterampilan
sosial atau keterampilan berinteraksi di dalam kelompok. Keterampilan sosial
adalah kecakapan berinteraksi dengan orang lain, dan cara-cara yang digunakan
dalam berinteraksi tersebut sesuai dengan aturan dan tujuan dalam konteks
kehidupan tertentu. Dalam kehidupan peserta didik (anak sekolah) kecakapan
tersebut adalah kecakapan interaksi dengan kelompok teman sebaya atau orang
dewasa.
Proses
belajar dan pembelajaran akan menjadi wahana bagi perkembangan sosial peserta
didik. Hal ini berarti bahwa bimbingan sosial dapat berlangsung di dalam dan
secara terpadu dengan proses belajar dan pembelajaran. Ditinjau dari sudut
pandanga bimbingan, proses belajar dan pembelajaran merupakan wahana begi
pengembangan keterampilan sosial, kesadaran saling bergantung, dan kemampuan
menerima serta mengikuti aturan kelompok.
Peran
penting yang perlu dimainkan guru dalam kaitannya dengan layanan bimbingan
sosial ialah mengembangkan atmosfir kelas yang kondusif. Atmosfir kelas yang
kondusif bagi perkembangan sosial ialah yang dapat menumbuhkan:
a. Rasa turut memiliki kelompok, ditandai
dengan identifikasi diri, loyalitas, dan berorientasi pada pemenuhan kewajiban
kelompok.
b. Partisipasi kelompok, ditandai dengan
kerjasama, bersikap membantu, dan mengikuti aturan main.
c. Penerimaan terhadap keragaman
individual dan kelompok, serta menghargai kelebihan orang lain.
Atmosfir
kelas yang kondusif dapat ditumbuhkan
melalui pembelajaran kooperatif. Pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran
yang bergantung kepada kelompok kerja kecil yang mengkombinasikan:
a.
Tujuan kelompok atau dukungan tim
b.
Tanggung jawab individual
c.
Kesamaan kesempatan untuk sukses
Pembelajaran
kooperatif akan menimbulkan terjadinya dukungan tim berupa bantuan teman sebaya
di dalam mempelajari tugas-tugas akademik. Bantuan teman sebaya akan melintasi
hal-hal akademis dan akan menumbuhkan ikatan sosial di dalam kelompok. Sebagai
contoh, seorang peserta didik yang pandai akan terdorong untuk membantu peserta
didik yang kurang pandai di dalam kelompoknya untuk menyelesaikan tugas
kelompok secara brsama-sama.
Sementara
itu, tanggung jawab individual tetap akan tumbuh karena setiap peserta didik
dituntut untuk mempelajari dan menguasai tugas-tugas pembelajaran secara
sungguh-sungguh. Dalam pembelajaran kooperatif ini guru harus meyakinkan pesrta
didik bahwa hasil kerjanya adalah hasil kerja kelompok. Oleh sebab itu setiap
peserta didik harus ambil bagian dalam menyelesaikan tugas-tugas kelompok.
Tingkat tanggung jawab individual tetap akan diukur melalui asesment tingkat
penguasaan bahan ajar.
Kesempatan
untuk sukses akan diperoleh setiap peserta didik dalam upaya memberikan
kontribusi kepada prestasi kelompok. Upaya semua peserta didik akan dihargai
sesuai dengan tingkat prestasi yang dicapainya dan penilaian diberikan atas
dasar upaya yang dilakukan.
4. Bimbingan Karier
Bimbingan
karier disekolah diarahkan untuk menimbuhkan kesadaran dan dan pemahaman
peserta didik akan ragam kegiatan dan pekerjaan di dunia sekitarnya,
pengembangan sikap positif terhadap semua jenis pekerjaan, pengembangan sikap
positif terhadap orang lain, dan pengembangan kebiasaan hidup yang positif.
Bimbingan karier di sekolah terkait erat dengan upaya membantu peserta didik
untuk memahami apa yang disukai dan apa yang tidak disukai, kecakapan diri,
disiplin, dan mengontrol kegiatan sendiri. Layanan bimbingan karier juga amat
erat kaitannya dengan layanan bimbingan lainnya karena kecakapan-kecakapan yang
dikembangkan dalam bimbingan belajar, bimbingan pribadi, maupun maupun
bimbingan sosial akan mendukung perkembangan karier peserta didik.
Bailey
dan Nihlen dalam Satori (2007) menyarankan pengembangan kesadaran karier di
sekolah, khususnya di sekolah lanjutan hendaknya dikembangkan secara terpadu
dan mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.
Informasi yang difokuskan kepada tanggung jawab dan struktur pekerjaan
b.
Penyediaan waktu dan kesempatan bagi peserta didik untuk berbagi pengetahuan
tentang dunia kerja dan pengalaman yang diperolehnya dari orang-orang sekitar
tentang berbagai pekerjaan.
c.
Penyediaan kesempatan bagi peserta didik untuk berinteraksi dengan orang-orang
yang bekerja di sekitarnya. Interaksi ini akan menjembatani peserta didik
dengan dunia kerja.
d.
Penyediaan kesempatan bagi peserta didik untuk mengetahui bagaimana orang
merasakan pekerjaan atau profesi yang dipilihnya.
e.
Penyediaan kesempatan bagi peserta didik untuk mengenali peran faktor jenis
kelamin (jender) dalam pekerjaan.
Surya
dan Natawidjaja (1986) mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam proses
belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a. Perlakuan terhadap peserta didik
didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu peserta memiliki potensi untuk
berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b. Sikap yang positif dan wajar terhadap
peserta didik.
c. Perlakuan terhadap peserta didik secara
hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
d. Pemahaman peserta didik secara empatik.
e. Penghargaan terhadap martabat peserta
didik secara individu.
f. Penampilan diri secara asli (genuine)
tidak berpura-pura, di depan peserta didik.
g. Kekonkretan dalam menyatakan diri.
h. Penerimaan peserta didik secara apa
adanya.
i. Perlakuan terhadap peserta didik
secara permisiv.
j. Kepekaan terhadap perasaan yang
dinyatakan oleh peserta didik dan membantu peserta didik untuk menyadari perasaannya
itu
k. Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan
terbatas pada penguasaan peserta didik terhadap materi pembelajaran saja,
melainkan juga menyangkut pengembangan peserta didik untuk menjadi individu
yang lebih dewasa.
l. Penyesuaian diri terhadap keadaan yang
khusus.
Ahmadi
dan Uhbiyanti (1991) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam
melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut:
a. Menyediakan kondisi-kondisi yang
memungkinkan setiap peserta didik merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan
dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang
demikian dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik, dan dapat
menumbuhkan rasa percaya dirinya.
b. Mengusahakan agar peserta didik dapat
memahami diri, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaanya.
c. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi
tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku peserta ddik yang tidak matang
dalam perkembangan sosialnya dapat merugikan dirinya sendiri maupun
teman-temannya.
d. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi
setiap peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat
memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya.
e. Membantu memilih jabatan yang cocok,
sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya. Berhubung guru relatif lama
bergaul dengan peserta didik, maka
kesempatan tersebut dapat dimanfaatkannya untuk memahami potensi peserta didik.
Guru dapat menunjukkan arah minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya. Melalui
penyajian materi pelajaran, usaha bimbingan tersebut dapat dilaksanakan.
D. TEKNIK MEMBANTU SISWA BERMASALAH
Satori
dkk. (2007) menyatakan bahwa upaya membantu peserta didik untuk mengatasi
perilaku bermasalah menghendaki keterampilan khusus bagi guru. Bagi guru yang
berperan sebagai wali kelas sekaligus sebagai guru pembimbing, penanganan dan
pencegahan perilaku bermasalah dapat ditempuh dengan mengembangkan kondisi
pembelajaran yang dapat memperbaiki kesehatan mental peserta didik.
Kepembibingan
guru dalam proses belajar dan pembelajaran dapat diwujudkan dengan upaya
mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang sehat. Ada beberapa upaya
yang dapat dilakukan guru untuk memperoleh lingkungan belajar yang sehat,
antara lain :
Memanfaat
proses belajar dan pembelajaran di kelas sebagai wahana untuk bimbingan
kelompok. Dalam hal ini guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah (guru
BP) jika di sekolah telah ada konselor.
Memanfaatkan
pendekatan pendekatan kelompok dalam melakukan bimbingan. Dalam mewujudkan
fungsi bimbingan dalam proses belajar dan pembelajaran, guru dapat menggunakan
metode yang bervariasi yang memungkinkan peserta didik mengembangkan
keterampilan kehidupan kelompok. Metode yang dimaksudkan seperti sosiometri,
diskusi, dan bermain peran.
Mengadakan
konferensi kasus dengan melibatkan para guru dan atau orang tua siswa.
Konferensi kasus ini dimaksudkan untuk emnemukan alternatif bagi pemecahan
kasus.
Menjadikan
segi kesehatan mental sebagai salah satu segi evaluasi. Evaluasi di sekolah
seyogianya tidak hanya menekankan kepada segi hasil belajar, tetapi juga
memperhatikan perkembangan kepribadian peserta didik, walaupun hasil evaluasi
kepribadian itu tidak dijadikan faktor penentu keberhasilan peserta didik.
Memasukkan
aspek-aspek hubungan insaniyah ke dalam kurikulum sebagai bagian terpadu dari
mater belajar dan pembelajaran yang harus disajikan.
Menaruhnkepedulian
khusus terhadap faktor-faktor psikologis yang perlu dipertimbangkan dalam
mengembangkan strategi pembelajaran.
Secara
lebih khusus upaya memberi bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar
dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Pembelajaran Perbaikan (Remedial
Teaching)
Pembelajaran
perbaikan merupakan suatu bentuk khusus pembelajaran yang bermaksud
menyembuhkan, membetulkan, atau membuat menjadi baik. Pembelajaran perbaikan
dapat diberikan kepada seorang atau sekelompok orang siswa yang menghadapi
maslah belajar dengan maksud untuk memperbaiki kesalahan dalam proses dan hasil
belajar mereka.
2.
Kegiatan Pengayaan
Kigiatan
pengayaan merupakan suatu bentuk layanan bimbingan yang diberikan kepada
seorang atau beberapa orang siswa yang sangat cepat dalam belajar dengan
memberikan tugas-tugas tambahan untuk menambah atau memperluas pengetahuan dan
keterampilan yang telah dimilikinya dari proses belajar dan pembelajaran
sebelumnya. Kegiatan pengayaan ini dapat menjadi motivasi bagi siswa yang
bersangkutan untuk lebih bersemangat dan lebih giat belajar dalam rangka
mewujudkan dirinya secara lebih baik sesuai dengan kemampuan dan potensi yang
dimilikinya karena merasa diperhatikan dan dihargai atas keberhasilan dan
kemampuannya dalam belajar. Selain itu, kegiatan pengayaan dapat mencegah
timbulnya dampak negatif dari para siswa yang memiliki kecepatan tinggi dalam
belajar seperti patah semangat, salah tingkah, atau menjadi siswa pengganggu
yang disebabkan oleh terhambatnya saluran untuk mengembangkan potensi dan
kemampuan yang jika dibiarkan, hal ini dapat menurunkan prestasi belajar
mereka.
3.
Peningkatan Motivasi Belajar
Membantu
meningkatkan motivasi belajar siswa dapat dilakukan melalui prosedur sebagai
berikut:
a.
Memperjelas tujuan pembelajaran, sehingga siswa akan terdorong untuk lebih giat
belajar karena mengetahui tujuan-tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.
b.
Menyesuaikan proses belajar dan pembelajaran dengan bakat, minat, dan kemampuan
siswa.
c.
Menciptakan suasana belajar dan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan (PAIKEM).
d.
Memberikan hadiah (reward) dan hukuman (punisment) yang bersifat membimbing dan
menimbulkan efek peningkatan bilamana diperlukan.
e.
Menciptakan suasana hubungan yang harmonis, hangat, dan dinamis antara guru
dengan siswa dan antara siswa dengan siswa.
f.
Menghindari timbulnya suasana yang tidak kondusif seperti, menakutkan,
mengecewakan, membingungkan, dan menjengkelkan.
g.
Meningkatkan kwalitas maupun kwantitas sumber dan peralatan belajar dan
pembelajaran.
4. Peningkatan Keterampilan Belajar
Prosedur
yang dapat ditempuh antara lain:
a.
Membuat catatan pada saat berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran
b.
Membuat ringkasan bahan pembelajaran yang dibaca
c.
Mengerjakan latihan soal-soal
5. Pengembangan Sikap dan Kebiasaan
Belajar Efektif
Anggapan
yang menyatakan bahwa modal utama untuk sukses dalam belajar adalah tingkat
intelegensi yang tinggi dan didukung biaya yang memadai tidak seluruhnya benar.
Dalam hal ini, sikap dan kebiasaan belajar efektif justru menempati posisi yang
sangat penting untuk meraih sukses dalam belajar. Setiap siswa sebenarnya dapat
mengembangkan kebiasaan belajar yang efektif baik di sekolah maupun di rumah.
Berikut ini akan di gambarkan tentang cara-cara membiasakan belajar efektif,
baik di rumah maupun di sekolah.
a.
Mengembangkan Kebiasaan Belajar Efektif di Rumah
Mengembangkan
kebiasaan belajar yang efektif di rumah, antara lain dapat ditempuh sebagai
berikut :
1)
Membiasakan belajar sesuai dengan jadwal pembagian waktu sehari-hari yang telah
dibuat di rumah, maksudnya waktu untuk belajar harus digunakan untuk belajar.
2)
Membiasakan mengulang semua materi yang telah diterima dalam proses belajar dan
pembelajaran di sekolah, termasuk menyelesaikan tugas dan mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
3)
Tingkatkan ketelitian dan keseriusan dalam menekuni bahan pembelajaran sampai
benar-benar menguasainya.
4)
Mintalah bantuan anggota keluarga, teman atau pihak-pihak yang diperkirakan
mampu uantuk membantu.
5)
Mengatur ruang belajar sedemikian rupa agar membangkitkan semangat belajar,
seperti menata buku secara rapi dan tersusun dalam rak buku, kalau mungkin
buatlah perpustakaan kecil di tempat belajar agar mudah menemukan buku yang
dibutuhkan untuk referensi/kepustakaan.
6)
Melengkapi sumber-sumber belajar (buku-buku) dan peralatan belajar secara
memadai, tetapi bukan berarti harus memaksakan diri membeli semua buku yang
dianjurkan sekolah jika belum tersedia dananya. Untuk mengatasi masalah ini
antara lain dapat dilakukan dengan meminjam buku-buku di perpustakaan.
7)
Membiasakan diri gemar membaca terutama membaca buku-buku yang dapat menunjang
perluasan pengetahuan. Buku-buku hiburan seperti surat kabar, majalah, dan buku
ilmu pengetahuan lainnya boleh pula dibaca untuk menambah.
8)
Menyiapkan dan membereskan buku-buku dan alat-alat yang diperlukan untuk
mengikuti proses belajar dan pembelajaran esok hari sebelum tidur.
9)
Memanfaatkan sedikit waktu untuk membaca buku-buku yang ada kaitannya dengan
pembelajaran yang akan diikuti di sekolah pada waktu pagi sebelum berangkat sekolah
(jika ada waktu).
10)
Menjaga kesehatan jasmani maupun ruhani, misalnya dengan olah raga, ahatcukup
istiristirahat, makar teratur, tidur yang cukup dan lain sebagainya sehingga
tidak akan mengganggu kelancaran belajar baik di sekolah maupun di rumah.
b. Mengembangkan Kebiasaan Belajar Efektif
di Sekolah
Mengembangkan
kebiasaan belajar yang efektif di sekolah antara lain dapat ditempuh dengan
cara :
1)
Membiasakan diri datang ke sekolah tepat pada waktunya agar tidak ketinggalan
belajar di kelas.
2)
Membiasakan diri mempersiapkan buku-buku dan alat-alat tulis secara lengkap
dalam mengikuti proses belajar dan pembelajaran di kelas.
3)
Membiasakan diri memusatkan perhatian dan menekuni setiap materi dalam proses
belajar dan pembelajaran di kelas, serta mencatat hal-hal penting dalam buku
catatan agar tidak mudah terlupakan.
4)
Membiasakan diri untuk berani bertanya jika ada hal-hal yang kurang jelas,
kerang dimengerti, dan kurang dipahami.
5)
Membiasakan diri mengerjakan tugas atau soal-soal dan jangan sekali-kali
menyepelekan tugas atau menunda-nunda pekerjaan.
6)
Membiasakan diri menggunakan waktu luang untuk membaca buku pelajaran.
7)
Menghindari sikap malas dan melalaikan tugas.
8)
Merenungkan dan mengapresiasikan materi pembelajaran yang telah diterima maupun
yang telah dibaca dalam praktik kehidupan sehari-hari.
c. Bantuan guru dan orang tua siswa
Guru
dan orang tua dapat membantu siswa untuk menumbuhkan kebiasaan belajar efektif.
Untuk kepentingan itu, hendaknya siswa dibantu dalam hal-hal sebagai berikut:
Menemukan
motif-motif yang tepat dalam belajar
2.
Memelihara kondisi kesehatan
3.
Mengatur waktu belajar, baik di rumah maupun si sekolah
4.
Memilih tempat belajar yang baik
5.
Belajar dengan menggunakan sumber belajar yang baik
6.
Membaca secara baik dan sesuai dengan kebutuhan
7.
Tidak segan bertanya untuk sesuatu yang tidak diketahui atau tidak dipahami.
0 komentar:
Post a Comment