Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
A. Indentitas
a.
Nama Sekolah : MI Nahdatul Ulama
b.
Mata Pelajaran : Aswaja
c.
Kelas/Semester : VI/Ganjil
d.
Kompetensi inti :Mengenal ibadah pada bulan ramadan
e.
Kompetensi Dasar :Melaksanakanshalat tarawih di bulan ramadan
f.
Indikator :
·
Siswa dapat menyebutkan Pengertian
shalat tarawih
·
Siswa dapat mengetahui Tata
cara melaksanakan shalat tarawih
·
siswa dapat mengetahui dalil-dalil tentang
shalat tarawih
g.
Alokasi waktu :
2x30 menit (2 pertemuan)
B. Tujuan Pembelajaran :
a.
Siswa mampu
menyebutkan pengertian shalat tarawih dengan benar.
b.
Siswa mampu menyebutkan tata cara
melaksanakan shalat tarawih dengan benar.
c.
siswa dapat mengetahui dalil-dalil tentang
shalat tarawih dengan benar
C. Materi Pembelajaran : Shalat tarawih
D. Metode Pembelajaran :
1. Ceramah
2. Diskusi
E. Kegiatan pembelajaran:
§
Kegiatan awal
§ Mengkondisikan suasana tenang
§ Salam
§ Berdoa
§
Kegiatan inti
Ekspresi
§ Menyampaikan tema materi pelajaran
§
Pendidik menayakan tentang pengertian shalat
tarawih , tujuannya agar peserta didik penasaran dengan materi yang akan
disampaikan.
Elaborasi
§ Menyampaikan materi pelajaran dan peserta
didik memperhatikan
§ Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
bertanya
§ Membagi peserta didik menjadi beberapa
kelompok, setiap kelompok terdiri 3 siswa untuk melalukan dikusi
§
Setiap kelompok membacakan hasil diskusinya
Konfirmasi
§ Pendidik memberikan umpan balik dengan
pertanyaan
§
Pendidik memberi motivasi bekaitan dengan
materi pelajaran.
§
Siswa Kegiatan akhir
§ Peserta didik menyimpulkan materi
§ Pendidik menyampaikan tema materi yang akan
datang
§ Mempersilakan peserta didik untu
berkemas-kemas
§
Pendidik mengajak peerta didik utuk berdoa doa
penutup
I.
Langkah-langkah Pembelajaran
No
|
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alat
|
Waktu
|
1.
|
Pendahuluan
|
§ Mengkondisikan suasana tenang
§ Salam
§ Berdoa
§ Absensi
|
ATK
|
10 menit
|
2.
|
Inti
|
Ekspresi
§ Menyampaikan tema materi pelajaran
§ Pendidik menayakan tentang pengertian shalat
tarawih , tujuannya agar peserta didik penasaran dengan materi yang akan
disampaikan
|
ATK
|
10 menit
|
Elaborasi
§ Menyampaikan materi pelajaran dan peserta
didik memperhatikan
§ Memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk bertanya
§ Membagi peserta didik menjadi beberapa
kelompok, setiap kelompok terdiri 3 siswa untuk melalukan dikusi
§ Setiap kelompok membacakan hasil diskusinya
|
ATK
|
20 menit
|
Konfirmasi
§ Pendidik memberikan umpan balik dengan
pertanyaan
§ Pendidik memberi motivasi bekaitan dengan
materi pelajaran
|
ATK
|
10 menit
|
3.
|
Penutup
|
§ Peserta didik menyimpulkan materi
§ Pendidik menyampaikan tema materi yang akan
datang
§ Mempersilakan peserta didik untu
berkemas-kemas
§ Pendidik mengajak peerta didik utuk berdoa
doa penutup
|
-
|
10 menit
|
F. SumberBelajar :
1.
Sesuai dengan materi yang diajarkan.
2.
Buku paket
PAI SD kelas 6
3.
Buku-buku
referensi
G. Penilaian Hasil Belajar. :
1.
Teknik penilaian : Tes tertulis
2. Bentuk
instrumen : Pilihan ganda, dan isian
H.
Materi Pokok
Pengertian Shalat Tarawih
Shalat
tarawih adalah shalat Sunnah yang dilaksanakan oleh kaum muslimin pada malam-
malam bulan Ramadhan setelah shalat isya’ dan sebelum shalat witir. Shalat
tarawih disunahkan bagi kaum muslimin, pria dan wanita. Rasulullah Saw, sendiri juga menunaikannya yang ketika itu
belum dikenal dengan nama “Shalat tarawih” dan menganjurkan umatnya supaya
menunaikan juga. Demikian pula yang dilakukan oleh para sahabat Nabi dan umat
islam generasi-generasi berikutnya. Dalam hal ini sahabat Abu Hurairah ra.
berkata :
“Rasulullah Saw, menggemarkan ibadah di bulan
ramadhan, akan tetapi beliau tidak menganjurkannya dengan keras. Beliau berkata
: “Barangsiapa banyak beribadah di bulan ramadhan dengan iman dan ikhlas, maka
di ampuni baginya dosa-dosanya yang terdahulu”. (HR. : Muslim)
Maksud
hadits ini adalah “Siapa yang menghidupkan malam-malam ramadhan dengan shalat
zikir dan membaca Al-Qur’an berdasarkan iman dan ikhlas, maka di ampuni
dosa-dosanya yang telah lalu yakni dosa-dosa kecil”.
Ibnu
Qudomah dalam kitabnya Al-Mugni mengatakan bahwa : “Shalat tarawih itu hukumnya
sunah mu’akkadah dan orang pertama yang melaksanakannya adalah Rasulullah
Saw,”.
Berkaitan
dengan ini terdapat sebuah hadits dimana Siti Aisyah ra. berkata :
“Pada suatu malam Nabi shalat di masjid, maka
para sahabat pun mengikuti beliau shalat. Kemudian beliau shalat di malam
berikutnya, maka para sahabat (yang akan ikut shalat) menjadi semakin banyak.
Selanjutnya pada malam ketiga atau keempat para sahabat berkumpul (di masjid
untuk shalat bersama beliau) namun ternyata Rasulullah Saw, tidak keluar
menemui mereka. Keesokan harinya beliau pun bersabda : “Saya telah mengetahui
apa yang kalian lakukan tadi malam. Tidak ada yang menghalangiku keluar menemui
kalian selain dari kekhawatiranku kalau-kalau shalat itu diwajibkan atasmu”.
(HR.Muslim)
Shalat
tarawih itu seringkali dihubung- hubungkan dengan Umar bin Khattab ra. hal ini
dikarenakan adanya gagasan dari beliau untuk megumpulkan orang-orang agar
melaksanakan Shalat tarawih dengan satu imam dan imam yang ditunjuk oleh beliau
pada ketika itu adalah sahabat Ubay bin Ka’ab. Dalam hal ini Imam Bukhari
meriwayatkan sebuah hadits dari Abdur Rahman bin Abdul Qori dimana beliau
berkata :
“Pada
suatu malam di bulan ramadhan aku keluar bersama UUmar bin Khattab, maka kami
melihat orang-orang terbagi dalam beberapa kelompok. Yakni mereka melakukan
shalat dalam kelompok- kelompok yang terpisah. Ada yang shalat sendirian dan
ada juga yang shalat bersama sejumlah orang.
Menyaksikan
pandangan itu sahabat Umar bin Khattab berkata : “Saya berpendapat bahwa
sekiranya orang-orang ini saya kumpulkan dibelakang seorang qori’ (imam yang
bagus bacaannya), mak itulah yang lebih utama”. Kemudian beliau mematangkan
rencananya itu dan selanjutnya mengumpulkan orang-orang (untuk shalat berjamaah)
dibelakang Ubay bin Ka’ab”. Perawi hadits ini berkata : Kemudian pada malam
berikutnya saya keluar lagi bersama Umar bin Khattab dan orang-orang pada waktu
itu terlihat shalat berjama’ah dibelakang seorang qori’. Maka berkatalah Umar :
“Inilah sebaik-baik bid’ah!” (HR. Bukhari)
A.
Sebab Dinamakan Shalat Tarawih
Shalat
malam yang dilaksanakan pada bulan ramadhan itu dinamai dengan shalat tarawih
karena shalat tersebut lama, terdiri dari beberapa raka’at dan setiap selesai
melakukan empat raka’at si pelakunya istirahat dahulu kemudian melanjutkan
shalatnya kembali. Itulah sebabnya dia disebut dengan shalat tarawih.
Ibnu
Mandzur dalam lisanul Arab berkata : “tarawih adalah jama’ dari tarwiihah,
berasal dari kataroohah. Sama dengan tasliimah yang berasal dari kata salam.
Shalat di bulan ramadhan itu disebut tarawih karena orang-orang pada istirahat
dulu setelah selesai mengerjakan empat rakaat. Ibnu Mandzur selanjutnya berkata
: “Roohah yang berarti istirahat adalah lawan kata dari ta’ab yang berarti letih
atau capek. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi Saw. bersabda kepada
Bilal : “Istirahatkanlah kami wahai Bilal!”. Artinya kumandangkanlah adzan
shalat, maka aku akan dapat istirahat dengan jalan menunaikannya”. Disini Nabi
Saw. menyatakan bahwa dirinya baru dapat merasa istirahat apabila beliau
menunaikan shalat karena di dalam shalat terdapat munajat (komunikasi rahasia)
dengan Allah Swt. Karena itulah dalam sebuah hadits Nabi kita Saw. bersabda :
“Ketenangan hatiku dijadikan pada waktu shalat”.
B.
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Shalat
tarawih termasuk shalat sunah mu’akkad (yang dikuatkan) sebagaimana telah
ditunjukkan oleh beberapa hadits yang mulia dan jumlah rakaatnya adalah 20
dengan tanpa witir. Apabila dengan witir, maka jadilah dia 23 rakaat. Demikian
sunnat yang berlaku dan telah disepakati oleh umat islam baik salaf maupun
khalaf sejak zamannya Khalifah Umar bin Khattab ra. hingga zamannya kita
sekarang ini. Dan dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat diantara ahli
fiqih imam madzhab yang empat kecuali Imam Malik dalam riwayat beliau yang
kedua dimana beliau berpendapat bahwa shalat tarawih itu adalah 20 rakaat lebih
hingga 36 rakaat sesuai dengan amalan penduduk Madinah. Nafi’ pernah
meriwayatkan bahwa Imam Malik berkata : “Aku mendapatkan orang-orang melakukan
shalat tarawih dengan 39 rakaat. Sudah termasuk diantaranya 3 rakaat shalat
witir”. Namun demikian riwayat yang masyhur dari beliau adalah bahwa shalat
tarawih itu 20 rakaat. Dan riwayat dari beliau inilah yang disepakati oleh mayoritas
umat baik dari Safi’iyah, Hambaliyah maupun Hanafiyah.
Dengan
demikian, maka sepakatlah madzhab- madzhab yang empat bahwa rakaat shalat
tarawih itu adalah 20 dan ditambah tiga rakaat witir.
C.
Dalil-dalil Para Imam Mujtahid
Hujjah
daripada Imam-Imam Madzhab yang empat sehingga memfatwakan bahwa rakaat shalat
tarawih itu 20 adalah sebagai berikut :
a.
Hadis riwayat Baihaqi dan selainnya dengan isnad yang shorih lagi sahih dari
Sa’ib bin Yazid, seorang sahabat Nabi yang terkenal dimana beliau berkata :
“Para sahabat melakukan shalat tarawih dimasa
Umar bin Khattab ra. pada bulan ramadhan dengan dua puluh rakaat”.
b.
Hadits riwayat Imam Malik dalam Al-
Muwattho’
dan juga riwayat Imam Baihaqi dari Yazid bin Ruman, beliau berkata :
“Para sahabat melakukan ibadah malam
dizamannya Umar bin Khatab ra. dengan dua puluh tiga rakaat”. Yakni 20 rakaat
shalat tarawih dan 3 rakaat shalat witir.
c.
Hadits riwayat Al –Hasan
“Bahwasanya Umar ra. mengumpulkan orang- orang
dibelakang Ubay bin Ka’ab lalu beliau mengimami mereka shalat tarawih 20
rakaat. Beliau beserta segenap jamaah tidak melakukan qunut kecuali pada
pertengahan ramadhan yang kedua. Apabila sepuluh yang terakhir dari bulan
ramadhan telah tiba, maka beliau tidak keluar (ke masjid). Beliau melakukan
shalat di rumah sehingga orang-orang pada berkata :
“Ubay
bin Ka’ab telah melarikan diri”. Ibnu Qudomah di dalam kitabnya Al-Mughni
mengatakan bahwa telah terjadi ijma’ yakni kesepakatan para ulama mujtahid
mengenai shalat tarawih 20 rakaat. Beliau menolak Imam Malik yang mengatakan di
dalam riwayatnya yang kedua bahwa shalat tarawih itu 36 rakaat. Beliauberkata :
Qiyamullail
di bulan ramadhan yakni shalat tarawih adalah 20 rakaat dan hukumya sunnat
mu’akkadah” : beliau juga berkata:
“Pendapat yang terpilih menurut Abu Abdillah
yakni Ahmad bin Hambal adalah bahwa shalat
tarawih
itu 20 rakaat. Ini juga pendapatnya Imam Tsauri, Imam Abu Hanifah dan Imam
Syafi’i. Adapun Imam Malik
(dalam
riwayatnya yang kedua) berkata bahwa tarawih itu 36 rakaat. Hal ini karena
berdasarkan kepada amalan penduduk Madinah”. Selanjutnya beliau berkata :
“Andai bias ditetapkan bahwa penduduk Madinah selalu melakukan shalat tarwih 36
rakaat namun apa yang dilakukan sahabat Umar dan disepakati pula oleh para
sahabat yang lain di masa beliau adalah lebih utama untuk diikuti”. Sebagian
ahli ilmu berkata bahwa sebabnya penduduk madinah melakukan yang demikian
hanyalah karena mereka ingin mengimbangi shalat tarawihnya penduduk Mekkah.
Penduduk Mekkah selalu melakukan tawaf tujuh putaran setiap selesai satu
tarwihah (yakni 4 rakaat atau 2 kali salam).
Maka
penduduk Madinah mengganti satu tawaf yang mereka tidak bisa lakukan di Madinah
itu dengan tarawih 4 rakaat. Karena penduduk Mekkah dalam setiap tarawih itu
melakukan 4 kali tawaf yakni sampai tarwihah yang keempat (Adapun pada tarwihah
yang kelima yakni yang terakhir mereka tidak melakukan tawaf karena langsung
shalat witir), maka penduduk Madinah pun menambah rakaat tarawih mereka
sebanyak 16 rakaat (yakni 4x4) sehingga keseluruhan rakaat tarawih mereka
menjadi 36 rakaat. Namun demikian ditekankan sekali lagi bahwa apa yang
dilakukan oleh para sahabat Nabi adalah lebih utama dan berhak untuk diikuti.
Syaikh Ali As-Shobuni berkata bahwa yang masyhur di dalam madzhab Malik adalah
shalat tarawih 20 rakaat. Berdasarkan ini, maka sepakatlah para imam Mujtahidin
atas keutamaan dari tarawih 20 rakaat itu. Dalam kitab “Aqrobul Masalik ‘ala
Madzhabil Imammi malik” tulisan Syaikh Dardiri juz I halaman 552 dikatakan
bahwa shalat tarawih di bulan ramadhan itu adalah 20 rakaat sesudah sholat isya
dengan melakukan salam setiap selesai dua rakaat.
Di
dalam kitab “Mukhtashar al-Muzanni” disebutkan bahwasanya Imam Syafi’I
rahimahullah berkata : “Aku melihat penduduk Madinah melakukan shalat tarawih
sebanyak 39 rakaat.
Namun
demikian yang lebih aku sukai adalah 20 rakaat karena itulah yang diriwayatkan
oleh sahabat Umar. Begitu juga penduduk Makkah, selalu melakukkan shalat
tarawih 20 rakaat dengan 3 witir”. Imam Turmuzi dalam kitabnya “Sunan Turmuzi”
berkata : “Kebanyakan ahli ilmu berpegang kepada apa yang diriwayatkan oleh
Umar, Ali serta yang lainnya daripada sahabat-sahabat Nabi Saw. bahwa shalat
tarawih itu adalah 20 rakaat. Inilah pendapat Sufyan Tsauri, Ibnu Mubarak dan
Imam Syafi’i. berkata Imam Syafi’i : Seperti inilah yang aku dapatkan di negri
kita Mekkah dimana penduduknya melakukan shalat tarawih 20 rakaat”. Berkata
Ibnu Rusdi dalam kitabnya “Bidayatul Mujtahid” : “Imam Abu Hanifah, Imam
Syafi’i, Imam Ahmad dan juga Imam Malik dalam salah satu pendapatnya memilih
shalat tarawih yang 20 rakaat selain witir”. Berkata Imam Nawawi dalam kitabnya
Al- Majmu III/526 : “Menurut madzhab kita, shalat tarawih itu adalah 20 rakaat
dengan sepuluh kali salam selain witir. Ini berarti ada lima tarwihah karena
satu tarwihah mengandung empat rakaat dengan dua kali salam. Inilah yang
dikatakan oleh Abu Hanifah beserta para sahabatnya. Begitu juga Imam Ahmad,
Daud dan yang selainnya. Qodhi Iyadh juga telah menukil hal yang sama dari
mayoritas ulama”. Ibnu Taimiyah dalam kitabnya “Al-Fatawa” mengatakan : “Telah
tetap bahwa Ubay bin Ka’ab melakukan shalat tarawih bersama orang-orang di
bulan ramadhan 20 rakaaat ditambah 3 rakaat witir. Maka berpendapatlah
kebanyakan ulama bahwa itulah yang sunnah karena Ubay bin Ka’ab melaksanakannya
dihadapan orang-orang Muhajirin dan Anshor dan tidak ada seorangpun yang
mengingkarinya”. Di dalam kitab “Majmu atul Fataawa an- Najdiyyah, Syaikh
Abdullah Muhammad bin Abdul Wahab berkata ketika menjawab pertanyaan tentang jumlah
rakaat shalat tarawih bahwa Umar ra. Mengumpulkan orang-orang dibelakang Ubay
bin Ka’ab, sholat mereka itu adalah 20 rakaat”. Maka dari sekian banyak kutipan
tentang rakaat shalat tarawih, baik itu dari ulama salaf maupun khalaf nyatalah
bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin sekarang ini yakni
tarawih 20 rakaat adalah yang hak dan benar, tanpa keraguan sedikitpun. Itulah
pendapat yang dikuatkan oleh amalan para sahabat Nabi yang juga kesepakatan
para ulama mujtahidin yang empat. Itulah yang diperintahkan oleh sahabat Umar
al-Faruq ra. yang Allah jadikan kebenaran terletak diatas lidah dan hatinya
sebagaimana diterangkan dalam hadits yang mulia.
I.
Soal
A. Pilihlah jawaban yang paling benar !
1.
Mengerjakan shalat tarawih hukumnya …
a. makruh
b. wajib
c. sunah muakkad
d. haram
2.
Berikut ini yang termasuk jumlah rakaat shalat tarawih
adalah …
a. 20
b. 25
c. 26
d. 27
3.
Shalat tarawih dikerjakan pada bulan …
a. Ramadan
b. Rajab
c. Rabiulawal
d. syawal
4.
Ibadah yang paling utama adalah …
a. salah wajib
b. shalat tarawih
c. shalat sunah
d. membaca al-Quran
5.
Setelah shalat tarawih kemudian shalat …
a. witir
b. istikharah
c. qobliyah
d. tahajud
6.
Jumlah shalat witir yang di kerjakan setelah tarawih
adalah …
a. 4 kali
b. 3 kali
c. 6 kali
d. 2 kali
7.
Salat tarawih dikerjakan setelah salat … pada bulan Ramadhan.
a. maghrib
b. isya
c. dhuhur
d. subuh
8.
Salat tarawih dapat di kerjakan di …
a. makam
b. gereja
c. masjid
d. pekarangan
9.
Orang yang boleh melaksanakan salat tarawih adalah
berikut ini kecuali …
a. islam
b. sudah baligh
c. gila
d. orang tua
10. Ketika sedang salat
tarawih maka kita harus…
a. gaduh
b. tenang
c. berisik
d. bergurau
B. Isilah titik-titik di bawah ini dengan benar !
1. Bulan Ramadan adalah bulan yang paling …
2. Hukum melakukan shalat tarawih adalah …
3. Jumlah rakaat shalat sunah tarawih adalah … atau …
4. Syarat dan rukun shalat tarawih … dengan shalat biasa
5. Shalat tarawih boleh dilakukan dengan cara …. maupun ….
Kunci Jawaban
A. Pilihan ganda
1. a 6. b
2. a 7. b
3. a 8. c
4. d 9. c
5. a 10. b
Skor = Jumlah betul x 6 Skor maksimal = 60
B. Isian
No. Kunci Jawaban Skor
1.
Istimewa 8
2.
Sunah 8
3.
8 atau 20 8
4.
Sama 8
5.
Berjamaah maupun sendiri 8
Skor maksimal 40
Mengetahui, Kebumen,
April 2015
Kepala Madrasah Guru
Kelas VI
Agus Salim Chamidi,M.Pd.I Riyan
Saludi,S.Pd.I
NIP............................. NIM.1413003