run text

Selamat Datang Di Blog Kumpulan Berbagai Makalah Artikel, dan Cerita
 

Thursday, June 18, 2015

contoh RPP untuk MI

0 komentar
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)

A.    Indentitas
a.       Nama Sekolah                   :  MI Nahdatul Ulama
b.      Mata Pelajaran                  :  Aswaja
c.       Kelas/Semester                  : VI/Ganjil
d.      Kompetensi inti                 :Mengenal ibadah pada bulan ramadan
e.       Kompetensi Dasar             :Melaksanakanshalat tarawih di bulan ramadan
f.       Indikator                           :
·        Siswa dapat menyebutkan Pengertian shalat tarawih
·        Siswa dapat mengetahui Tata cara melaksanakan shalat tarawih
·        siswa dapat mengetahui dalil-dalil tentang shalat tarawih

g.      Alokasi waktu                   : 2x30 menit (2 pertemuan)

 


B.     Tujuan Pembelajaran            :
a.         Siswa mampu menyebutkan pengertian shalat tarawih dengan benar.
b.         Siswa mampu menyebutkan tata cara melaksanakan shalat tarawih dengan benar.
c.         siswa dapat mengetahui dalil-dalil tentang shalat tarawih dengan benar


C.    Materi Pembelajaran            :  Shalat tarawih

D.    Metode Pembelajaran           :
1.         Ceramah                       
2.         Diskusi



E.     Kegiatan pembelajaran:
§  Kegiatan awal
§   Mengkondisikan suasana tenang
§  Salam
§  Berdoa
§  Kegiatan inti
Ekspresi
§  Menyampaikan tema materi pelajaran
§  Pendidik menayakan tentang pengertian shalat tarawih , tujuannya agar peserta didik penasaran dengan materi yang akan disampaikan.
Elaborasi
§  Menyampaikan materi pelajaran dan peserta didik memperhatikan
§  Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya
§  Membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok, setiap kelompok terdiri 3 siswa untuk melalukan dikusi
§  Setiap kelompok membacakan hasil diskusinya
Konfirmasi
§  Pendidik memberikan umpan balik dengan pertanyaan
§  Pendidik memberi motivasi bekaitan dengan materi pelajaran.

§  Siswa Kegiatan akhir
§  Peserta didik menyimpulkan materi
§  Pendidik menyampaikan tema materi yang akan datang
§  Mempersilakan peserta didik untu berkemas-kemas
§  Pendidik mengajak peerta didik utuk berdoa doa penutup
       I.            Langkah-langkah Pembelajaran
No
Kegiatan
Deskripsi
Alat
Waktu
1.
Pendahuluan
§  Mengkondisikan suasana tenang
§  Salam
§  Berdoa
§  Absensi
ATK
10 menit
2.
Inti
Ekspresi
§  Menyampaikan tema materi pelajaran
§  Pendidik menayakan tentang pengertian shalat tarawih , tujuannya agar peserta didik penasaran dengan materi yang akan disampaikan
ATK
10 menit
Elaborasi
§  Menyampaikan materi pelajaran dan peserta didik memperhatikan
§  Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya
§  Membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok, setiap kelompok terdiri 3 siswa untuk melalukan dikusi
§  Setiap kelompok membacakan hasil diskusinya
ATK
20 menit
Konfirmasi
§  Pendidik memberikan umpan balik dengan pertanyaan
§  Pendidik memberi motivasi bekaitan dengan materi pelajaran
ATK
10 menit
3.
Penutup
§  Peserta didik menyimpulkan materi
§  Pendidik menyampaikan tema materi yang akan datang
§  Mempersilakan peserta didik untu berkemas-kemas
§  Pendidik mengajak peerta didik utuk berdoa doa penutup
-
10 menit

F.     SumberBelajar                :
1.      Sesuai dengan materi yang diajarkan.
2.      Buku paket PAI SD kelas 6
3.      Buku-buku referensi

G.    Penilaian Hasil Belajar. :
1.      Teknik penilaian     : Tes tertulis
2.     Bentuk instrumen : Pilihan ganda, dan isian

H.    Materi Pokok
Pengertian Shalat Tarawih
Shalat tarawih adalah shalat Sunnah yang dilaksanakan oleh kaum muslimin pada malam- malam bulan Ramadhan setelah shalat isya’ dan sebelum shalat witir. Shalat tarawih disunahkan bagi kaum muslimin, pria dan wanita. Rasulullah Saw,  sendiri juga menunaikannya yang ketika itu belum dikenal dengan nama “Shalat tarawih” dan menganjurkan umatnya supaya menunaikan juga. Demikian pula yang dilakukan oleh para sahabat Nabi dan umat islam generasi-generasi berikutnya. Dalam hal ini sahabat Abu Hurairah ra. berkata :
 “Rasulullah Saw, menggemarkan ibadah di bulan ramadhan, akan tetapi beliau tidak menganjurkannya dengan keras. Beliau berkata : “Barangsiapa banyak beribadah di bulan ramadhan dengan iman dan ikhlas, maka di ampuni baginya dosa-dosanya yang terdahulu”. (HR. : Muslim)
Maksud hadits ini adalah “Siapa yang menghidupkan malam-malam ramadhan dengan shalat zikir dan membaca Al-Qur’an berdasarkan iman dan ikhlas, maka di ampuni dosa-dosanya yang telah lalu yakni dosa-dosa kecil”.
Ibnu Qudomah dalam kitabnya Al-Mugni mengatakan bahwa : “Shalat tarawih itu hukumnya sunah mu’akkadah dan orang pertama yang melaksanakannya adalah Rasulullah Saw,”.
Berkaitan dengan ini terdapat sebuah hadits dimana Siti Aisyah ra. berkata :
 “Pada suatu malam Nabi shalat di masjid, maka para sahabat pun mengikuti beliau shalat. Kemudian beliau shalat di malam berikutnya, maka para sahabat (yang akan ikut shalat) menjadi semakin banyak. Selanjutnya pada malam ketiga atau keempat para sahabat berkumpul (di masjid untuk shalat bersama beliau) namun ternyata Rasulullah Saw, tidak keluar menemui mereka. Keesokan harinya beliau pun bersabda : “Saya telah mengetahui apa yang kalian lakukan tadi malam. Tidak ada yang menghalangiku keluar menemui kalian selain dari kekhawatiranku kalau-kalau shalat itu diwajibkan atasmu”. (HR.Muslim)
Shalat tarawih itu seringkali dihubung- hubungkan dengan Umar bin Khattab ra. hal ini dikarenakan adanya gagasan dari beliau untuk megumpulkan orang-orang agar melaksanakan Shalat tarawih dengan satu imam dan imam yang ditunjuk oleh beliau pada ketika itu adalah sahabat Ubay bin Ka’ab. Dalam hal ini Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abdur Rahman bin Abdul Qori dimana beliau berkata :
“Pada suatu malam di bulan ramadhan aku keluar bersama UUmar bin Khattab, maka kami melihat orang-orang terbagi dalam beberapa kelompok. Yakni mereka melakukan shalat dalam kelompok- kelompok yang terpisah. Ada yang shalat sendirian dan ada juga yang shalat bersama sejumlah orang.
Menyaksikan pandangan itu sahabat Umar bin Khattab berkata : “Saya berpendapat bahwa sekiranya orang-orang ini saya kumpulkan dibelakang seorang qori’ (imam yang bagus bacaannya), mak itulah yang lebih utama”. Kemudian beliau mematangkan rencananya itu dan selanjutnya mengumpulkan orang-orang (untuk shalat berjamaah) dibelakang Ubay bin Ka’ab”. Perawi hadits ini berkata : Kemudian pada malam berikutnya saya keluar lagi bersama Umar bin Khattab dan orang-orang pada waktu itu terlihat shalat berjama’ah dibelakang seorang qori’. Maka berkatalah Umar : “Inilah sebaik-baik bid’ah!” (HR. Bukhari)
A. Sebab Dinamakan Shalat Tarawih
Shalat malam yang dilaksanakan pada bulan ramadhan itu dinamai dengan shalat tarawih karena shalat tersebut lama, terdiri dari beberapa raka’at dan setiap selesai melakukan empat raka’at si pelakunya istirahat dahulu kemudian melanjutkan shalatnya kembali. Itulah sebabnya dia disebut dengan shalat tarawih.
Ibnu Mandzur dalam lisanul Arab berkata : “tarawih adalah jama’ dari tarwiihah, berasal dari kataroohah. Sama dengan tasliimah yang berasal dari kata salam. Shalat di bulan ramadhan itu disebut tarawih karena orang-orang pada istirahat dulu setelah selesai mengerjakan empat rakaat. Ibnu Mandzur selanjutnya berkata : “Roohah yang berarti istirahat adalah lawan kata dari ta’ab yang berarti letih atau capek. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi Saw. bersabda kepada Bilal : “Istirahatkanlah kami wahai Bilal!”. Artinya kumandangkanlah adzan shalat, maka aku akan dapat istirahat dengan jalan menunaikannya”. Disini Nabi Saw. menyatakan bahwa dirinya baru dapat merasa istirahat apabila beliau menunaikan shalat karena di dalam shalat terdapat munajat (komunikasi rahasia) dengan Allah Swt. Karena itulah dalam sebuah hadits Nabi kita Saw. bersabda : “Ketenangan hatiku dijadikan pada waktu shalat”.
B. Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Shalat tarawih termasuk shalat sunah mu’akkad (yang dikuatkan) sebagaimana telah ditunjukkan oleh beberapa hadits yang mulia dan jumlah rakaatnya adalah 20 dengan tanpa witir. Apabila dengan witir, maka jadilah dia 23 rakaat. Demikian sunnat yang berlaku dan telah disepakati oleh umat islam baik salaf maupun khalaf sejak zamannya Khalifah Umar bin Khattab ra. hingga zamannya kita sekarang ini. Dan dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat diantara ahli fiqih imam madzhab yang empat kecuali Imam Malik dalam riwayat beliau yang kedua dimana beliau berpendapat bahwa shalat tarawih itu adalah 20 rakaat lebih hingga 36 rakaat sesuai dengan amalan penduduk Madinah. Nafi’ pernah meriwayatkan bahwa Imam Malik berkata : “Aku mendapatkan orang-orang melakukan shalat tarawih dengan 39 rakaat. Sudah termasuk diantaranya 3 rakaat shalat witir”. Namun demikian riwayat yang masyhur dari beliau adalah bahwa shalat tarawih itu 20 rakaat. Dan riwayat dari beliau inilah yang disepakati oleh mayoritas umat baik dari Safi’iyah, Hambaliyah maupun Hanafiyah.
Dengan demikian, maka sepakatlah madzhab- madzhab yang empat bahwa rakaat shalat tarawih itu adalah 20 dan ditambah tiga rakaat witir.
C. Dalil-dalil Para Imam Mujtahid
Hujjah daripada Imam-Imam Madzhab yang empat sehingga memfatwakan bahwa rakaat shalat tarawih itu 20 adalah sebagai berikut :
a. Hadis riwayat Baihaqi dan selainnya dengan isnad yang shorih lagi sahih dari Sa’ib bin Yazid, seorang sahabat Nabi yang terkenal dimana beliau berkata :
 “Para sahabat melakukan shalat tarawih dimasa Umar bin Khattab ra. pada bulan ramadhan dengan dua puluh rakaat”.
b. Hadits riwayat Imam Malik dalam Al-
Muwattho’ dan juga riwayat Imam Baihaqi dari Yazid bin Ruman, beliau berkata :
 “Para sahabat melakukan ibadah malam dizamannya Umar bin Khatab ra. dengan dua puluh tiga rakaat”. Yakni 20 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat shalat witir.
c. Hadits riwayat Al –Hasan
 “Bahwasanya Umar ra. mengumpulkan orang- orang dibelakang Ubay bin Ka’ab lalu beliau mengimami mereka shalat tarawih 20 rakaat. Beliau beserta segenap jamaah tidak melakukan qunut kecuali pada pertengahan ramadhan yang kedua. Apabila sepuluh yang terakhir dari bulan ramadhan telah tiba, maka beliau tidak keluar (ke masjid). Beliau melakukan shalat di rumah sehingga orang-orang pada berkata :
“Ubay bin Ka’ab telah melarikan diri”. Ibnu Qudomah di dalam kitabnya Al-Mughni mengatakan bahwa telah terjadi ijma’ yakni kesepakatan para ulama mujtahid mengenai shalat tarawih 20 rakaat. Beliau menolak Imam Malik yang mengatakan di dalam riwayatnya yang kedua bahwa shalat tarawih itu 36 rakaat. Beliauberkata :
Qiyamullail di bulan ramadhan yakni shalat tarawih adalah 20 rakaat dan hukumya sunnat mu’akkadah” : beliau juga berkata:
 “Pendapat yang terpilih menurut Abu Abdillah yakni Ahmad bin Hambal adalah bahwa shalat
tarawih itu 20 rakaat. Ini juga pendapatnya Imam Tsauri, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. Adapun Imam Malik
(dalam riwayatnya yang kedua) berkata bahwa tarawih itu 36 rakaat. Hal ini karena berdasarkan kepada amalan penduduk Madinah”. Selanjutnya beliau berkata : “Andai bias ditetapkan bahwa penduduk Madinah selalu melakukan shalat tarwih 36 rakaat namun apa yang dilakukan sahabat Umar dan disepakati pula oleh para sahabat yang lain di masa beliau adalah lebih utama untuk diikuti”. Sebagian ahli ilmu berkata bahwa sebabnya penduduk madinah melakukan yang demikian hanyalah karena mereka ingin mengimbangi shalat tarawihnya penduduk Mekkah. Penduduk Mekkah selalu melakukan tawaf tujuh putaran setiap selesai satu tarwihah (yakni 4 rakaat atau 2 kali salam).
Maka penduduk Madinah mengganti satu tawaf yang mereka tidak bisa lakukan di Madinah itu dengan tarawih 4 rakaat. Karena penduduk Mekkah dalam setiap tarawih itu melakukan 4 kali tawaf yakni sampai tarwihah yang keempat (Adapun pada tarwihah yang kelima yakni yang terakhir mereka tidak melakukan tawaf karena langsung shalat witir), maka penduduk Madinah pun menambah rakaat tarawih mereka sebanyak 16 rakaat (yakni 4x4) sehingga keseluruhan rakaat tarawih mereka menjadi 36 rakaat. Namun demikian ditekankan sekali lagi bahwa apa yang dilakukan oleh para sahabat Nabi adalah lebih utama dan berhak untuk diikuti. Syaikh Ali As-Shobuni berkata bahwa yang masyhur di dalam madzhab Malik adalah shalat tarawih 20 rakaat. Berdasarkan ini, maka sepakatlah para imam Mujtahidin atas keutamaan dari tarawih 20 rakaat itu. Dalam kitab “Aqrobul Masalik ‘ala Madzhabil Imammi malik” tulisan Syaikh Dardiri juz I halaman 552 dikatakan bahwa shalat tarawih di bulan ramadhan itu adalah 20 rakaat sesudah sholat isya dengan melakukan salam setiap selesai dua rakaat.
Di dalam kitab “Mukhtashar al-Muzanni” disebutkan bahwasanya Imam Syafi’I rahimahullah berkata : “Aku melihat penduduk Madinah melakukan shalat tarawih sebanyak 39 rakaat.
Namun demikian yang lebih aku sukai adalah 20 rakaat karena itulah yang diriwayatkan oleh sahabat Umar. Begitu juga penduduk Makkah, selalu melakukkan shalat tarawih 20 rakaat dengan 3 witir”. Imam Turmuzi dalam kitabnya “Sunan Turmuzi” berkata : “Kebanyakan ahli ilmu berpegang kepada apa yang diriwayatkan oleh Umar, Ali serta yang lainnya daripada sahabat-sahabat Nabi Saw. bahwa shalat tarawih itu adalah 20 rakaat. Inilah pendapat Sufyan Tsauri, Ibnu Mubarak dan Imam Syafi’i. berkata Imam Syafi’i : Seperti inilah yang aku dapatkan di negri kita Mekkah dimana penduduknya melakukan shalat tarawih 20 rakaat”. Berkata Ibnu Rusdi dalam kitabnya “Bidayatul Mujtahid” : “Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan juga Imam Malik dalam salah satu pendapatnya memilih shalat tarawih yang 20 rakaat selain witir”. Berkata Imam Nawawi dalam kitabnya Al- Majmu III/526 : “Menurut madzhab kita, shalat tarawih itu adalah 20 rakaat dengan sepuluh kali salam selain witir. Ini berarti ada lima tarwihah karena satu tarwihah mengandung empat rakaat dengan dua kali salam. Inilah yang dikatakan oleh Abu Hanifah beserta para sahabatnya. Begitu juga Imam Ahmad, Daud dan yang selainnya. Qodhi Iyadh juga telah menukil hal yang sama dari mayoritas ulama”. Ibnu Taimiyah dalam kitabnya “Al-Fatawa” mengatakan : “Telah tetap bahwa Ubay bin Ka’ab melakukan shalat tarawih bersama orang-orang di bulan ramadhan 20 rakaaat ditambah 3 rakaat witir. Maka berpendapatlah kebanyakan ulama bahwa itulah yang sunnah karena Ubay bin Ka’ab melaksanakannya dihadapan orang-orang Muhajirin dan Anshor dan tidak ada seorangpun yang mengingkarinya”. Di dalam kitab “Majmu atul Fataawa an- Najdiyyah, Syaikh Abdullah Muhammad bin Abdul Wahab berkata ketika menjawab pertanyaan tentang jumlah rakaat shalat tarawih bahwa Umar ra. Mengumpulkan orang-orang dibelakang Ubay bin Ka’ab, sholat mereka itu adalah 20 rakaat”. Maka dari sekian banyak kutipan tentang rakaat shalat tarawih, baik itu dari ulama salaf maupun khalaf nyatalah bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin sekarang ini yakni tarawih 20 rakaat adalah yang hak dan benar, tanpa keraguan sedikitpun. Itulah pendapat yang dikuatkan oleh amalan para sahabat Nabi yang juga kesepakatan para ulama mujtahidin yang empat. Itulah yang diperintahkan oleh sahabat Umar al-Faruq ra. yang Allah jadikan kebenaran terletak diatas lidah dan hatinya sebagaimana diterangkan dalam hadits yang mulia.

I.       Soal
A. Pilihlah jawaban yang paling benar !
1.      Mengerjakan shalat tarawih hukumnya …
a. makruh
b. wajib
c. sunah muakkad
d. haram
2.      Berikut ini yang termasuk jumlah rakaat shalat tarawih adalah …
a. 20
b. 25
c. 26
d. 27
3.      Shalat tarawih dikerjakan pada bulan …
a. Ramadan
b. Rajab
c. Rabiulawal
d. syawal
4.      Ibadah yang paling utama adalah …
a. salah wajib
b. shalat tarawih
c. shalat sunah
d. membaca al-Quran
5.      Setelah shalat tarawih kemudian shalat …
a. witir
b. istikharah
c. qobliyah
d. tahajud
6.      Jumlah shalat witir yang di kerjakan setelah tarawih adalah …
a. 4 kali
b. 3 kali
c. 6 kali
d. 2 kali
7.      Salat tarawih dikerjakan setelah salat  … pada bulan Ramadhan.
a. maghrib
b. isya
c. dhuhur
d. subuh
8.      Salat tarawih dapat di kerjakan di …
a. makam
b. gereja
c. masjid
d. pekarangan

9.      Orang yang boleh melaksanakan salat tarawih adalah berikut ini kecuali …
a. islam
b. sudah baligh
c. gila
d. orang tua
10.  Ketika sedang salat tarawih maka kita harus…
a. gaduh
b. tenang
c. berisik
d. bergurau

B. Isilah titik-titik di bawah ini dengan benar !
1. Bulan Ramadan adalah bulan yang paling …
2. Hukum melakukan shalat tarawih adalah …
3. Jumlah rakaat shalat sunah tarawih adalah … atau …
4. Syarat dan rukun shalat tarawih … dengan shalat biasa
5. Shalat tarawih boleh dilakukan dengan cara …. maupun ….
Kunci Jawaban
A. Pilihan ganda
1. a 6. b
2. a 7. b
3. a 8. c
4. d 9. c
5. a 10. b
Skor = Jumlah betul x 6 Skor maksimal = 60
B. Isian
No. Kunci Jawaban Skor
1.      Istimewa 8
2.      Sunah 8
3.      8 atau 20 8
4.      Sama 8
5.      Berjamaah maupun sendiri 8
Skor maksimal 40


            Mengetahui,                                                                Kebumen,  April 2015
Kepala Madrasah                                                        Guru Kelas VI
                       
                                                                       
Agus Salim Chamidi,M.Pd.I                                    Riyan Saludi,S.Pd.I
NIP.............................                                                            NIM.1413003







0 komentar:

Post a Comment